VIDEO: Keterangan Kapolresta Terkait Kasus Prostitusi Anak di Pontianak

Ia mengungkapkan dari 5 kasus yang ditangani, 4 di antaranya berawal dari laporan para orang tua yang melaporkan.

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Maudy Asri Gita Utami

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam sebulan terakhir, Satreskrim Polresta Pontianak telah berhasil mengungkap sejumlah kasus terkait tindak pidana prostitusi yang melibatkan anak atau perempuan dibawah umur.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin saat menggelar konfrensi Pers di Mapolresta Pontianak, Jumat (24/7/2020).

Ia mengungkapkan dari 5 kasus yang ditangani, 4 di antaranya berawal dari laporan para orang tua yang melaporkan bahwa putrinya tidak pulang selama berhari-hari. 

BREAKING NEWS - Sindikat Prostitusi Gadis di bawah Umur di Pontianak Terbongkar, Ini Kronologinya

Mereka kemudian membuat  laporan orang hilang. 

Sedangkan satu di antaranya pemilik warung kopi, yang menawarkan jasa prostitusi anak dibawah umur dengan tarif ratusan ribu hingga satu juta rupiah sekali kencan.

Bagaimana selengkapnya, simak dalam video di atas. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved