VIDEO: Keterangan Kapolresta Terkait Kasus Prostitusi Anak di Pontianak
Ia mengungkapkan dari 5 kasus yang ditangani, 4 di antaranya berawal dari laporan para orang tua yang melaporkan.
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam sebulan terakhir, Satreskrim Polresta Pontianak telah berhasil mengungkap sejumlah kasus terkait tindak pidana prostitusi yang melibatkan anak atau perempuan dibawah umur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin saat menggelar konfrensi Pers di Mapolresta Pontianak, Jumat (24/7/2020).
Ia mengungkapkan dari 5 kasus yang ditangani, 4 di antaranya berawal dari laporan para orang tua yang melaporkan bahwa putrinya tidak pulang selama berhari-hari.
• BREAKING NEWS - Sindikat Prostitusi Gadis di bawah Umur di Pontianak Terbongkar, Ini Kronologinya
Mereka kemudian membuat laporan orang hilang.
Sedangkan satu di antaranya pemilik warung kopi, yang menawarkan jasa prostitusi anak dibawah umur dengan tarif ratusan ribu hingga satu juta rupiah sekali kencan.
Bagaimana selengkapnya, simak dalam video di atas. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak