Pria Asal Jawa Tengah Diciduk Polsek Sungai Kunyit, Diduga Edarkan Sabu
Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga melalui Paur Humas Ipda Lidwina mengatakan, penangkapan terhadap SU berawal dari laporan masyarakat.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tim Reskrim Polsek Sungai Kunyit, Polres Mempawah, berhasil mengamankan pelaku terduga tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Nelayan, Desa Sungai Limau, Senin (10/8/2020) malam.
Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga melalui Paur Humas Ipda Lidwina mengatakan, penangkapan terhadap SU berawal dari laporan masyarakat.
"Su yang merupakan warga pendatang dari Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dikabarkan telah beberapa kali mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Maka dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit kemudian mengintai gerak-gerik tersangka Su, kemudian kediamannya digerebek petugas kami," ujar Lidwina.
• Polsek Siantan Laksanakan Operasi Kontijensi Aman Nusa II
Kemudian diakuinya pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap rumah yang menjadi tempat hunian SU.
"Di dalam lemari kamarnya, ditemukan enam klip plastik transparan yang berisikan kristal warna putih yang diduga sabu-sabu. Keenam paket sabu-sabu siap edar itu disembunyikan tersangka SU di dalam mangkok plastik warna pink dan bungkus permen," tuturnya.
Selain itu, juga diamankan dua buah pipet yang salah satu ujungnya lancip bewarna putih dan biru muda, serta HP merk Vivo warna biru, uang tunai Rp 400 ribu.
"Dari pemeriksaan sementara, tersangka Su mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Ia dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Kunyit untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)