Pertamina Ungkap Kecurigaan Penyebab Kelangkaan Elpiji 3 Kg dan Upaya Mengatasinya

seharusnya pangkalan gas elpiji tersebut seharusnya mengutamakan warga dikelurahannya terlebih dahulu.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKI KURNIA
 Sales Branch Manager II Kalbar, Avip Noor Yulian (kiri) dan Kepala Dinas Perdagangan Kota Singkawang, Muslimin (Kanan) saat diwawancarai awak media, Senin (4/8/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sales Branch Manager II Kalbar PT. Pertamina, Avip Noor Yulian mengungkapkan penyaluran tidak tepat sasaran gas elpiji 3 kg di Kota Singkawang dicurigai menjadi penyebab kelangkaan.

Dari pihak Pertamina, kata Avip, seharusnya ketersediaan elpiji 3 kg di Kota Singkawang sudah tercukupi.

"Sedangkan masih banyak kita temukan bahwa dilapangan itu terdapat beberapa oknum-oknum yang sebetulnya mereka itu tidak berhak menggunakan tapi mereka masih banyak memakai dan jumlahnya itu rata-rata malah besar," ujar Avip Noor Yulian kepada awak media, Senin (3/8/2020).

Avip menuturkan kedepannya pihak Pertamina dibantu Dinas Perdagangan Kota Singkawang, Satgas Pangan dan Satpol PP akan segera melakukan penertiban terhadap pihak-pihak yang tidak berhak menggunakan elpiji 3 kg tersebut.

Tidak hanya penertiban, penggunaan kartu antrean di agen dan pangkalan, menurutnya akan memudahkan pihak berwenang dalam proses penertiban.

Pertamina dan Dinas Perdagangan Singkawang Siapkan Sistem Kartu Antrean Tabung Gas LPG 3 Kilo

"Karena akan ada pendataan dan verifikasi dari lurah hingga RT, sehingga kita tau siapa-siapa yang berhak menggunkaan dan jumlahnya berapa," jelas  Avip Noor Yulian.

Selain itu, ia menuturkan di setiap Kelurahan di Kota Singkawang, seluruhnya telah tersedia pangkalan.

Ia menuturkan seharusnya pangkalan gas elpiji tersebut seharusnya mengutamakan warga dikelurahannya terlebih dahulu.

"Tujuannya apa ya supaya memudahkan warga jadi dia ngak perlu nyari-nyari misalnya orang yang di singkawang timur sampai nyari di singkawang barat dan seterusnya.  Jadi memang kita upayakan supaya warga sekitar dapat di layani terlebih dahulu," jelas  Avip Noor Yulian.

Avip menerangkan pihak Pertamina nantinya melakukan pengawasan kelembaga penyalur Pertamina baik itu ke agen dan pangkalan.

Akan ada sanksi tegas yang diberikan Pertamina kepada agen dan pangkalan yang nakal.

"Ketika agen maupun pangkalannya itu melakukan pelanggaran kami akan investigasi pelanggarannya itu seperti apa dan nantinya ketika memang itu terbukti pasti ada konsekuensi baik itu berupa sanksi macam-macam bisa dimulai dari surat peringatan dan skorsing itu pasti ada," ungkap  Avip Noor Yulian.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved