28 Flight Tanpa Penumpang, Sutarmidji Sanksi Citilink dan Lion Air
Dalam setiap harinya, baik Citilink maupun Lion Air punya dua penerbangan (flight) dari Bandara Juanda di Sidoarjo ke Bandara Supadio.
Pemeriksaan itu meliputi: Pertama, persyaratan dokumen hasil uji kesehatan Covid-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Kedua, pemeriksaan keamanan pertama (security check point 1) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara. Ketiga, pemeriksaan keamanan kedua (security check point 2) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara.
Dengan demikian, kata Danang, instansi-instasi tersebut telah melakukan pengecekan semua persyaratan termasuk dokumen yang dibutuhkan dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara.
"Operator penerbangan atau maskapai (airlines) bertugas mengangkut penumpang yang sudah memenuhi ketentuan dimaksud ke kota tujuan. Apabila ada penumpang yang bermasalah atau yang melanggar dan tidak memenuhi ketentuan, maka itu bukan kesalahan atau kesengajaan dari maskapai," jelasnya.
Danang mengatakan, Lion Air Group menekankan kepada setiap penumpang bahwa berdasarkan prosedur layanan penerbangan, untuk selalu memberikan informasi secara rinci/ jelas/ sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat.
Informasi itu antara lain seperti sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara.
Untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap penumpang mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang (fitness for air travel/medical information) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan serta menandatangai surat pernyataan. "Hal ini sesuai ketentuan pengangkutan penumpang dalam kategori sakit," katanya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/suasana-bandara-internasional-supadio2.jpg)