Tim Mabes TNI AD Selidiki Kasus Illegal Logging di KHDTK Untan yang Diduga Libatkan Oknum Anggota

Dan Ronny mengatakan saat operasi penertiban ilegal logging di KHDTK Untan ditemukan adanya personel anggota TNI yang berada di lokasi.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Tim gabungan saat operasi penertiban waktu lalu menemukan aktivitas ilegal logging kayu di areal kawasan KHDTK Untan di Segedong Kabupaten Mempawah Kalbar, belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komandan Korem 121/ABW Brigjen TNI Ronny membenarkan tim Mabes TNI AD (Mabesad) melakukan pemeriksaan terhadap kasus illegal logging di areal Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Untan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD.

"Sampai saat ini dari pihak POMDAM dan tim Mabes Sintel TNI AD sedang mengumpulkan data-data awal dari para saksi yakni Gakkum LHK maupun Untan," ungkap Komandan Korem 121/ABW, Brigjen Ronny SAP kepada wartawan, pada beberapa waktu lalu. 

Dan Ronny mengatakan saat operasi penertiban ilegal logging di KHDTK Untan ditemukan adanya personel anggota TNI yang berada di lokasi.

"Saat operasi ilegal logging justru mereka yang mengamankan para pekerja yang melaksanakan ilegal logging.

Mereka melindungi. Ini yang kita sayangi," katanya.

BREAKING NEWS - Musibah Kebakaran Hanguskan Enam Rumah Warga Desa Randau Jungkal Ketapang

Bea Cukai Kalbagbar Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok dan Beberapa Botol Miras Illegal

Ditegaskan Ronny, pimpinan TNI AD tidak akan mentolerir oknum anggota yang terlibat kegiatan ilegal apa pun.

Apalagi itu terjadi di areal KHDTK Untan yang digunakan untuk pendidikan.

"Kita juga berharap juga pihak kepolisian dapat menuntaskan proses hukum para aktor dan cukong yang terlibat dalam ilegal logging ini," harapnya.

Seperti diketahui Tim gabungan waktu lalu telah mengamankan 18 orang pelaku ilegal logging di Desa Peniti Dalam Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah.

Tim gabungan terdiri dari Korem 121/Abw, Kodim 1201/Mpw, Gakkum Kementerian LHK, Polres Mempawah, Dinas Kehutanan Kalbar, KPH Mempawah dan Fakultas Kehutanan Untan Pontianak.

Ke-18 pelaku itu diamankan dalam operasi ilegal logging dalam kurun waktu dua hari.

Operasi pertama pada hari Rabu (24/6) diamankan 10 orang pelaku.

Selang dua hari kemudian, Jumat (26/6) diamankan lagi 8 orang di tempat yang sama.

Tim Gabungan Ungkap Kegiatan Ilegal Logging dan Alih Fungsi Lahan di Bentang Alam 3 Kapubaten

Breaking News - Sutarmidji Larang Penerbangan Maskapai dari Surabaya, 2 Penumpang Reaktif Rapid Test

Ke-18 pelaku ilegal logging ini diduga telah melakukan aktivitas penebangan kayu di areal Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola Fakultas Kehutanan Untan Pontianak.

Proses hukum terhadap 10 orang di operasi pertama telah ditangani Polres Mempawah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved