Video : Polres Sanggau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu

Selain itu juga dihadiri PJU Polres Sanggau, organisasi masyarakat di Kabupaten Sanggau, tokoh agama dan undangan lainya.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 4.89 Kg.

Pemusnahan dilakukan di Tribun Promoter Polres Sanggau, Rabu (29/7/2020).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi dan dihadiri perwakilan Forkopimda Sanggau, BNNK Sanggau, Kepala Loka Pom Sanggau.

Hari ke-7 Ops Patuh Kapuas, Polres Landak Sudah Tilang 100 Pengendara

Selain itu juga dihadiri PJU Polres Sanggau, organisasi masyarakat di Kabupaten Sanggau, tokoh agama dan undangan lainya.

Sabu tersebut merupakan hasil tangkapan dari dua kasus yang diungkap jajaran Polres Sanggau.

Untuk selengkapnya simak video diatas. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved