Video : Polres Sanggau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu
Selain itu juga dihadiri PJU Polres Sanggau, organisasi masyarakat di Kabupaten Sanggau, tokoh agama dan undangan lainya.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 4.89 Kg.
Pemusnahan dilakukan di Tribun Promoter Polres Sanggau, Rabu (29/7/2020).
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi dan dihadiri perwakilan Forkopimda Sanggau, BNNK Sanggau, Kepala Loka Pom Sanggau.
• Hari ke-7 Ops Patuh Kapuas, Polres Landak Sudah Tilang 100 Pengendara
Selain itu juga dihadiri PJU Polres Sanggau, organisasi masyarakat di Kabupaten Sanggau, tokoh agama dan undangan lainya.
Sabu tersebut merupakan hasil tangkapan dari dua kasus yang diungkap jajaran Polres Sanggau.
Untuk selengkapnya simak video diatas.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak