Hari ke-7 Ops Patuh Kapuas, Polres Landak Sudah Tilang 100 Pengendara

Selain pengendara harus mematuhi tata tertib lalu lintas, menjaga kesehatan diri sendiri seperti wajib menggunakan masker juga mesti dilakukan.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Alfon Pardosi
Kasat Lantas Polres Landak AKP Eko Budi Darmawan SIK MH saat melaksanakan Ops Patuh Kapuas 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Operasi Patuh Kapuas 2020 sudah memasuki hari ke 7 sejak dimulai pada tanggal 23 Juli kemarin, dan akan berakhir pada tanggal 5 Agustus mendatang.

Ops Patuh Kapuas 2020 kali ini, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena masih dalam situasi pandemi covid-19.

Selain pengendara harus mematuhi tata tertib lalu lintas, menjaga kesehatan diri sendiri seperti wajib menggunakan masker juga mesti dilakukan.

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan SIK menerangkan, ada 8 prioritas pelanggaran dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif, menuju Era Adaptasi Baru di wilayah hukum Polres Landak.

Bupati Landak Tinjau Kesiapan Sekolah Jelang Dimulainya Aktivitas Belajar Secara Tatap Muka

"Tidak menggunakan helm, bonceng 3, knalpot blong, menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan hp saat berkendara, kelebihan muatan, dan over dimensi," ujar AKBP Ade Kuncoro kepada Tribun.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Landak AKP Eko Budi Darmawan SIK MH ditemui seusai melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2020 di Ngabang menuturkan, saat razia pihaknya memang perbanyak teguran.

"Iya saat ini kita perbanyak teguran, penindakan itu hanya 20 persen.

Sampai hari ke 7 ini, ada sekitar 100 an pengendara yang kita lakukan tilang," kata Kasat.

Lanjut dia, sedangkan untuk teguran, sudah ada 400an teguran terhadap pengendara.

"Seperti tidak pakai kaca spion, plat nomor tidak pasang, tidak pakai helm.

Kemudian kita minta untuk wajib mengenakan masker," jelas Kasat.

Begitu juga dengan pengendara mobil, diminta untuk mengenakan masker dan sabuk keselamatan.

"Jadi pada masa pandemi ini tetap memperhatikan kesehatan diri sendiri, dan wajib juga mematuhi aturan lalu lintas," harap Kasat.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved