PHBI Sekadau Pastikan Tak Ada Salat Idul Adha di Tempat Terbuka
Seperti halnya pada salat Ied beberapa waktu lalu, salat Idul Adha tahun 2020 pun digelar di masing-masing Masjid di Kabupaten Sekadau.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU- Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sekadau, Kalbar pastikan tak laksanakan shalat Idul Adha di lapangan terbuka, Rabu (29/7/2020).
Ketua PHBI Kabupaten Sekadau, H Salim mengatakan keputusan tidak menggelar salat Idul Adha di lapangan terbuka seperti tahun-tahun sebelumnya dikarenakan pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
Seperti halnya pada salat Ied beberapa waktu lalu, salat Idul Adha tahun 2020 pun digelar di masing-masing Masjid di Kabupaten Sekadau.
"PHBI tetap mengacu pada kesepakatan kita dengan Forkompimda, bahwa dengan adanya musibah Covid-19 ini kita tidak bisa melaksanakan salat Idul Adha ditempat terbuka," ungkapnya.
• BREAKING NEWS - Polres Mempawah Ungkap Dugaan Pembunuhan di Wajok Hulu
H Salim menuturkan, keputusan tersebut mengingat kabupaten Sekadau sebagai kabupaten perlintasan. Sehingga akan sulit untuk mendeteksi warga luar Sekadau yang ikut shalat berjamaah jika dilakukan di tempat terbuka.
Sementara untuk hewan kurban, yang sudah ada hingga saat ini ada 38 ekor sapi dan 10 ekor kambing yang tersebar di masing-masing Masjid di Kabupaten Sekadau.
Ia memastikan dalam pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban akan tetap memerhatikan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Bupati Sekadau.
"Untuk protokol kesehatan sudah ada dalam Surat Edaran Bupati Sekadau," tutupnya. (*)