Indonesia Lawyers Club
TOPIK ILC Tv One Selasa (28/7) Karni Ilyas: Memprotes Nadiem Memberi Hibah Konglomerat | Live TvOne
POP Kemendikbud memang menjadi polemik. Utamanya terkait dengan hibah program tersebut ke sebuah lembaga sosial milik konglomerat di Tanah Air.
Selain itu, KPK sekaligus mengapresiasi langkah yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan mundur dari program tersebut.
"Saya juga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan yang mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program dimaksud dengan didasari bahwa program dimaksud masih menyimpan potensi yang tidak jelas," ujar Nawawi.
Menurut dia, langkah tersebut dapat dimaknai sebagai sikap hati-hati dan wujud dari nilai pencegahan yang tumbuh dalam organisasi tersebut.
"Sikap itu dapat dipandang sebagai cerminan sikap hati-hati dan wujud nilai pencegahan yang tentu lahir dari nilai-nilai mendasar yang tumbuh dalam organisasi-organisasi tersebut," kata Nawawi.
Diketahui POP merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud.
Program ini bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi guru penggerak demi meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.
Dalam program itu, Kemendikbud melibatkan sejumlah organisasi masyarakat dan individu yang memiliki kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.
Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 595 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.
• ILC TV One Tadi Malam, Gubernur Anies Baswedan Dikatain Tidak Jujur Soal Rekalamasi Teluk Jakarta
Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan, dan Kijang.
Untuk Gajah, dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar per tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.
Namun belakangan, sejumlah organisasi mundur dari program POP itu.
Sebut saja PGRI, lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif PBNU dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen) PP Muhammadiyah.
Mereka mengundurkan diri lantaran seleksi yang dinilai tidak jelas.
Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tuai Polemik, Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Dipantau KPK”
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838