Kejari Pontianak Musnahkan Barang Bukti Senjata Api, Ratusan Amunisi, Narkoba, Kosmetik dan HP
Kejaksaan Negeri Pontianak libatkan anggota Brimob Polda Kalbar musnahkan barang bukti 7 pucuk senjata api rakitan dan ratusan amunisi.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejaksaan Negeri Pontianak libatkan anggota Brimob Polda Kalbar musnahkan barang bukti 7 pucuk senjata api rakitan dan ratusan amunisi pada Selasa (28/7/2020) siang.
Tak hanya pucuk senjata api rakitan dan amunisi, pemusnahan juga dilakukan pada barang bukti lain di antaranya Narkotika, Kosmetik dan HP.
Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Pontianak Basuki Sukardjono dengan memotong-motong, melarutkan barang bukti Narkoba yang di campur zat kimia serta pemusnahan barang bukti lainnya dengan cara di bakar.
Pemusnahan senjata api dan amunisi ini merupakan rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti yang di sita oleh Kejaksaan Negeri Pontianak yang telah memiliki hukum tetap.

Hadir perwakilan dari sejumlah instansi terkait dalam pemusnahan barang bukti ini yakni dari Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Brimob Polda Kalbar, BPOM Pontianak, Rupbasan Pontianak
Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pontianak Susan Rosalina mengatakan barang bukti yang di musnahkan ini telah perkara tahun 2020 yang telah incrah yang di antaranya Narkotika, HP, kosmetik, senjata api berikut amunisi, senjata tajam yang keseluruhannya sekitar 95 perkara. (*)