DLH Kota Pontianak Tutup Tempat Pembuangan Sampah di Pasar Kemuning

Penutupan TPS Pasar Kemuning akan dilakukan pada Senin (10/8/2020) mendatang.

TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Rokib
Tempat pembuangan sampah (TPS) di Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (21/6/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menutup operasional Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara di Pasar Kemuning, Kelurahan Kota Baru, Pontianak Selatan.

Penutupan TPS Pasar Kemuning akan dilakukan pada Senin (10/8/2020) mendatang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar mengatakan pihaknya secara bertahap melakukan penutupan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di beberapa titik di Kota Pontianak.

Meskipun baru akan ditutup dua pekan mendatang, pihaknya telah memasang banner yang berisi imbauan agar masyarakat agar membuang sampah ke TPS Jln Ampera dan TPS Jln Harapan Jaya.

"Setiap kelayakan TPS memang kita kaji, pemerintah daerah sudah tahu kelayakan TPS sudah tidak layak dipinggir jalan, tapi karena keterbatasan lahan, kita bertahap mengkaji," ujarnya Senin (27/7/2020).

Ia menerangkan penutupan TPS di Pasar Kemuning. Sebelumnya juga telah dilakukan penutupan TPS di Jalan dr Wahidin, Srikaya, RS Antonius dan Pontianak Utara.

Pihaknya juga selalu mempersiapkan solusi atas penutupan TPS. Pengkajian penutupan TPS Kemuning sudah dilakukan sejak lama. Penutupan TPS di Pasar Kemuning dilakukan atas pertimbangan bahwa pasat kemuning termasuk sebagai pasar higenis.

Selain itu, Lokasi TPS Kemuning juga di dekat fasilitas pendidikan.

"Jika ada penumpukan sampah di situ juga langsung dirasakan masyarakat saat berlalu lintas sehingga menjadi pertimbangan untuk di tutup TPS," ujarnya.

Histeris hingga Tak Sadar Kepalanya Terluka, Anjang Ceritakan Detik-Detik Kios Sembakonya Terbakar

Ia menerangkan sebelum penutupan TPS pada Pasar Kemuning juga telah dilakukan rapat dengan beberapa pihak terkait. Sosialisasi dilakukan kepada masyarakat sebelum penutupan secara resmi.

"Dalam proses pengalihan nanti juga akan dipersiapkan petugas," ujarnya.

Tinorma mengungkapkan berdasarkan pengalaman pada saat penutupan TPS. Pihaknya akan tetap melakukan penjagaan paling lama selama dua bulan. Hal tersebut untuk memberitahukan masyarakat adanya pemindahan TPS.

"Kita pindahkan agar Kota Pontianak bukan semakin hari semakin buruk, supaya lokasi Kota Pontianak semakin hari semakin baik," ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved