MIRIS Jaringan Prostitusi Pontianak Libatkan Puluhan Gadis Belia Pelajar SMP SMA hingga Modus Germo
Selama enam bulan terakhir 2020 ini, Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) mencatat setdaknya ada 77 kasus prostitusi yang melibatkan gadis belia.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak berhasil mengungkap sejumlah kasus terkait tindak pidana prostitusi gadis di bawah umur dalam sebulan terakhir.
Keberhasilan pihak kepolisian mengungkap bisnis esek-esek ini sebagian besar berawal dari laporan sejumlah orangtua di Kota Pontianak.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin saat menggelar konfrensi Pers di Mapolresta Pontianak, Jumat (24/7/2020).
"Dari 5 kasus yang ditangani, 4 di antaranya berawal dari laporan para orangtua. Dimana putrinya tidak pulang selama berhari-hari," terangnya.
Para orangtua tersebut kemudian membuat laporan orang hilang kepada pihak kepolisian.
‘’Kami bergerak, kita dalami melalui sarana komunikasi dan ada aplikasi," jelasnya.
"Tercatat sampai hari ini ada 5 laporan, 4 di antaranya itu dilakukan di beberapa hotel di Kota Pontianak dan 1 masih kami dalami,’’ tambahnya.
Kombes Pol Komarudin mengungkapkan kasus yang berawal dari laporan anak hilang tersebut, merupakan sindikat prostitusi anak di bawah umur.
Dimana para tersangka memanfaatkan keluguan dari korbannya.
Bahkan tersangka pertama memacari korbannya, kemudian dengan bujuk rayu tersangka berhasil membuat korbannya mau dijajakan di media sosial.
Setelah ada pria hidung belang yang tertarik dengan tawaran para tersangka di media sosial.
Maka para tersangka pun membujuk korban untuk melayani pria-pria tersebut.
Hingga saat ini, pihaknya telah mengamankan 5 orang atas kasus tersebut, masing-masing berinisial MF, SY, NS, AJ, dan AN.
Sementara itu, terdata telah 3 orang menjadi korban dalam kasus ini.
Dimana satu di antaranya dinyatakan hamil.