Pasangan Atbah-Hairiah Sudah Kantongi SK 3 Parpol untuk Maju Pilkada Sambas
Saat di konfirmasi, sekretaris DPD PKS Kabupaten Sambas, H Eko Suprihatino pun membenarkan kabar tersebut.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bakal Calon Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili dan Bakal Calon Wakil Bupati Hj Hairiah, sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas dari tiga partai politik (Parpol).
Pasangan petahana Atbah-Hairah itu di kabarkan sudah mengantongi SK dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), DPP Partai Demokrat, dan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Saat di konfirmasi, sekretaris DPD PKS Kabupaten Sambas, H Eko Suprihatino pun membenarkan kabar tersebut.
• Jemput Bola, Ombudsman Kalbar Buka Gerai Pengaduan di BPN Sambas
"PPP, Demokrat dan PKS sudah, dan Hanura Insyaallah minggu depan," ujarnya, Kamis (23/7/2020).
Sebagaimana diketahui, saat ini masing-masing partai tersebut memiliki wakil di DPRD Kabupaten Sambas. Dimana PKS memiliki 4 kursi, PPP 2 kursi, dan Demokrat 3 Kursi di DPRD Kabupaten Sambas.
Dengan begitu, pasangan petahana Atbah-Hairah bisa di pastikan akan kembali ikut di pilkada 9 Desember mendatang.
Dimana untuk pilkada Sambas, minimal syarat dukungan 20 persen suara parlemen, atau 9 kursi di DPRD Kabupaten Sambas sudah terpenuhi oleh pasangan ini. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak