Operasi Patuh Kapuas 2020 Siap Digelar, Kasatlantas Singkawang Minta Masyarakat Tertib Aturan
Mengingat masyarakat di Kota Singkawang masih dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang siap gelar operasi kepolisian dengan sandi Ops Patuh Kapuas 2020.
Operasi yang merupakan leading sector polisi lalu lintas ini (Polantas) akan melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara baik kendaraan.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo melalui Kasatlantas AKP Syaiful Bahri,S.Ip menuturkan Kepolisian Satlantas Polres Singkawang akan menindak pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Meskipun dilaksanakan di tengah situasi pandemi Covid-19.
• Pasang Banner Ops Patuh Kapuas 2020, Polres Melawi Imbau Pengguna Jalan Taati Aturan Lalu Lintas
"Polri secara serentak akan kembali menggelar operasi lalu lintas dengan sandi Patuh 2020, akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020," ujar AKP Syaiful Bahri kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
AKP Syaiful Bahri mengatakan implementasinya berpedoman pada pendekatan humanis dan protokol kesehatan.
Mengingat masyarakat di Kota Singkawang masih dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
Adapun 10 pelanggaran yang menjadi prioritas dari operasi ini meliputi.
Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar,
Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt,
Pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan,
Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus,
Pengemudi yang masih dibawah umur,
Mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor,
Menggunakan handphone saat berkendara,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/petugas-satuan-lalulintas-polres-singkawang-sxdas.jpg)