Pasang Banner Ops Patuh Kapuas 2020, Polres Melawi Imbau Pengguna Jalan Taati Aturan Lalu Lintas
Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi dan mentaati aturan lalu lintas secara baik dan benar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Polres Melawi memasang banner imbauan sosialisasi Ops Patuh Kapuas 2020 di beberapa tempat yang mudah dilihat masyarakat, Senin (20/7/2020).
Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Melawi IPTU Suwaris mengimbau masyarakat Melawi untuk mematuhi dan mentaati aturan lalu lintas secara baik dan benar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi dan mentaati aturan lalu lintas secara baik dan benar," katanya.
"Kami menginformasikan kepada masyarakat Kabupaten Melawi bahwa Polres Melawi, terhitung dari tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020 akan melaksanakan Ops Patuh Kapuas 2020, Ops Patuh ini dilaksanakan di Seluruh Wilayah di indonesia," tambahnya.
• Jaga Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Jongkong Silaturahmi dan Dialogis Bersama Tokoh Agama
Ada delapan sasaran pelangaran yang di Prioritaskan Polri dalam Ops Patuh 2020 ini di antaranya:
1.Tidak mengunakan helm.
2. Melawan arus.
3. Knalpot blong.
4. Tidak mengunakan sabuk keselamatan.
5. Gonceng tiga.
6. Mengunakan handphone saat berkendara.
7. Kelebihan muatan.
8. Over dimensi.
Ia mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan anda seperti SIM dan STNK serta perlengKapan kendaraan lainnya.
"Sayangi nyawa Anda dan tetaplah menjadi pelopor keselamatan lalu lintas, serta budayakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama," imbaunya. (*)