Hukum Bagikan Daging Kurban ke Non Muslim, Ustad Abdul Somad (UAS) Sebut Ada Kurban Wajib dan Sunnah
Namun bagaimana hukumnya jika daging kurban itu dibagikan kepada saudara non-muslim?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berkurban sangat dianjurkan dalam syarian Islam setahun sekali di bulan Dzulhijjah pada Hari Raya Idul Adha.
Secara makna umum berkurban merupakan tindakan menyembelih hewan sapi atau kambing dan membagikan dagingnya kepada orang-orang.
Namun bagaimana hukumnya jika daging kurban itu dibagikan kepada saudara non-muslim?
Apakah boleh atau tidak, lantas bagiamana sikap kita?
Sejumlah riwayat dalam keterangan hadist memberikan contoh gamblang terkait pembagian daging kurban kepada non muslim.
• Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian dan Pangan Kayong Utara akan Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban
Seperti dalam keteratangan salah satu hadist yang menjelaskan memberi kurban pada nonmuslim di bawah ini :
“Abdullah bin Amr RA pernah menyembelih kambing sebagai kurban untuk keluarganya. Kemudian beliau bertanya kepada mereka, “Apa sudah kalian beri tetangga kita yang Yahudi itu? Apa sudah kalian beri tetangga kita yang Yahudi itu?” Beliau melanjutkan, “Saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Jibril senantiasa mewasiatkan kepadaku untuk tetangga, sampai saya menyangka dia akan mewarisinya.” (HR. Tirmidzi).
Seperti ayat Alquran yang menganjurkan agar berbaik dengan tetangganya.
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa: 36)
Mengenai pertanyaan Apakah boleh memberikan daging kurban kepada nonmuslim ?
Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan melalui kanal YouTube HIJRAH CH yang diunggah pada 3 Juli 2020.
• Apakah Boleh Daging Kurban Diberikan ke Orang Non Muslim? Ini Jawaban Tegas Ustadz Abdul Somad (UAS)
Berikut ini penjelasan UAS seperti dalam video.
Suatu ketika datang seorang perempuan bernama Asma binti Abi Bakar, pindah dari Kota Makkah ke Kota Madinah.
Emaknya tinggal di Makkah karena tidak Islam, ternyata rindu itu tidak mengenal agama, walaupun beda agama kalau sudah rindu, tetap rindu.
Akhirnya datanglah emaknya ke Kota Madinah 8 hari 8 malam naik unta sampai ke Kota Madinah.