Gas Elpiji 3 Kg Langka, Muslimin: Dinas Perdagangan tidak Memiliki Kewenangan
Ia menuturkan sudah berulang-ulang kali menyampaikan laporan-laporan masyarakat kepada pihak Pertamina
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kelangkaan gas elpiji 3 kg di Kota Singkawang masih belum teratasi, berberapa warga mengeluhkan kelangkaan tersebut kepada Dinas Perdagangan Kota Singkawang.
Menanggapi keluhan tersebut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Singkawang, Muslimin menuturkan Dinas Perdagangan tidak memiliki kewenangan langsung terhadap pengawasan barang kebutuhan penting
"Salah satunya adalah barang yang bersubsidi, baik bbm maupun gas elpiji, kewenangan pengawasan bukan ada di perdagangan kabupaten/kota, kewenangan ini pengawasan adalah di kewenangan Provinsi dan pihak Pertamina itu sendiri," jelas Muslimin kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Ia menuturkan berdasarkan aturan dari Pertamina, distribusi gas elpiji 3 Kg ke agen dan pangkalan merupakan tanggung jawab dari Pertamina.
Menurutnya pihak Pertamina lebih mengetahui jumlah jatah masing-masing pangkalan yang ada di Kota Singkawang termasuk agen yang ada.
• Gelar Operasi Pasar, Pertamina Jamin Ketersedian Gas Elpiji 3 Kg di Kota Pontianak
Ia menuturkan berdasarkan ketentuan pihak Pertamina, gas elpiji 3 kg tersebut seharusnya sudah sangat jelas disiapkan oleh Pertamina kepada pihak agen, dan pangkalan yang dibolehkan adalah masyarakat miskin, masyarakat nelayan, dan pelaku ukm mikro.
"Ternyata kenyataannya kita ketahui ada agen nakal, selama ini dilakukan oleh agen maupun pangkalan nakal adalah sebagian mereka menjual kembali kepada pengecer-pengecer yang lain diluar yang semestinya mereka dapatkan," ujar Muslimin.
Ia menuturkan sudah berulang-ulang kali menyampaikan laporan-laporan masyarakat kepada pihak Pertamina dan pihak Pertamina memberikan informasi mereka, terkadang pihak Pertamina pun ikut turun kelapangan untuk mengecek kebenarannya.
Namun, hingga saat ini, Muslimin menuturkan masih terdapat kelangkaan.
"Kami sudah meminta, kami berkoordinasi dengan pihak Pertamina berikan kewenangan berikan kepada kami minimal data terkait dengan keberadaan berapa jumlah agen dan pangkalan yang ada di Kota Singkawang ini," pinta Muslimin.
Dari penuturannya, pihak Dinas Perdagangan Kota Singkawang telah lama meminta data tersebut kepada Pertamina, namun sampai hari ini pihaknya masih kesulitan mandapat kan data agen dan pangkalan.
• Pertamina Kalbar Ancam Sanksi Pangkalan yang Menaikan Harga Eceran Tertinggi Elpiji
"Belum bercerita jumlah per agen dengan pangkalan, sampai hari ini sumber informasi dari pertamina mereka harus mendapatkan ijin dari regional Balik Papan terlebih dahulu," ujarnya.
Bahkan, dirinya kesulitan untuk mendapatkan data agen dan jumlah agen pangkalan, ia pun sudah meminta surat ijin resmi ke agen-agen yang ada di Kota Singkawang.
"Tetapi jawaban mereka agen-agen secara bersama sepertinya sudah tau dengan apa yang terjadi mereka tidak mau memberikan data penjualan mereka, satu bulan mereka jual berapa, mereka akan bisa memberikan data itu ketika pertamina yang mengijinkan untuk memberikan data itu," jelas Muslimin.
"Jadi terus terang saja kami merasa saya tidak tahu ni sebenarnya ada permainan apa tentang pertamina ini tentang gas elpiji 3 kg," tambahnya.