Pertamina Kalbar Ancam Sanksi Pangkalan yang Menaikan Harga Eceran Tertinggi Elpiji
Pihak Pertamina sudah melakukan pengamatan ke lokasi yang disebutkan tetapi tidak menemukan kejadian sesuai informasi yang beredar.
Penulis: David Nurfianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo bun, saya sempat dapat informasi bahwa ada penaikkan harga LPG ukuran 3 Kg di wilayah Pontianak Barat, jika terbukti apa sanksi yang akan di berikan Pertamina.
Mohon penjelasannya.
Terima kasih
08575400xxxx
Halo, terimakasih atas pertanyaan yang diberikan kepada kami.
• Soal dan Jawaban TVRI Rabu 27 Mei 2020 Tidak Ada, Berikut Materi SD Kelas 1-3 Si Kumbi Anak Jujur
• Soal dan Jawaban TVRI Rabu 27 Mei 2020 Tidak Ada, Berikut Materi SD Kelas 1-3 Si Kumbi Anak Jujur
Terkait informasi yang beredar tentang adanya penaikkan secara sepihak yang dilakukan oleh pangkalan LPG di wilayah Pontianak Barat tidak benar adanya.
Pihak Pertamina sudah melakukan pengamatan ke lokasi yang disebutkan tetapi tidak menemukan kejadian sesuai informasi yang beredar.
Adapun untuk harga eceran tertinggi di Pontianak adalah Rp 16.500 sehingga jika ada pangkalan yang melakukan penaikkan harga di atas ketentuan tersebut bisa mendapatkan sanksi mulai dari diskorsing sampai Pemutusan Hubungan Usaha sesuai dengan perjanjian.
Tetapi Pertamina tidak bisa melakukan pengawasan terhadap pengecer LPG karena itu bukan bagian dari kerjasama Pertamina sehingga mungkin saja kenaikan harga tersebut terjadi di pihak pengecer mengingat proses distribusi LPG terakhir dari Pertamina adalah pangkalan bukan pengecer.
Roberth MV Dumatubun
Region Manager Comm, Rel & CSR Kalimantan
--