Gas Elpiji 3 Kg Langka, Muslimin: Dinas Perdagangan tidak Memiliki Kewenangan
Ia menuturkan sudah berulang-ulang kali menyampaikan laporan-laporan masyarakat kepada pihak Pertamina
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Jamadin
Tabung gas elpiji 3 kg merupakan kebutuhan penting masyarakat, barang bersubsidi adalah barang penting, seharusnya Pertamina manggaet Pemerintah Daerah dan Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota untuk melakukan pemantauan.
"Berikan data kepada kami untuk memudahkan kami memantau dilapangan," ujar Muslimin.
Ia menuturkan pihaknya tidak dapat dapat memantau para agen dan pangkalan gas jikalau tidak mengetahui lokasi agen dan pangkalan gas tersebut.
"Karena kadang-kadang berubah penetapan pangkalan ini, berapa DO nya, bagaimana kami untuk monitor kami tidak tahu jatah masing-masing pangkalan yang ada di kota singkawang ini," ujarnya.
Muslimin berharap masyarakat tahu tentang upaya yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Singkawang dalam upaya menanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg tersebut.
"Kami sudah melakukan langkah rencana besok kami akan bersama-sama dengan komisi DPRD Kota Singkawang, kami akan berkoordinasi langsung dengan pihak Pertamina kota Pontianak," ujarnya
"Mudah-mudahan kami bersama DPRD sebagai perwakilan masyarakat akan mendapatkan informasi yang akurat di Pertamina Pontianak sehingga nanti masyarakat tidak saling menyalahkan atau tidak melemparkan persoalan kesana kesini, tapi yakin lah kami berbuat sesuai dengan kewenangan, dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan supaya kelangkaan elpiji ini bisa dapat diselesaikan," tambahnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: