FRKP dan JPIC Cap Evakuasi Sulaiman ke RS St Antonius

Pak Sulaiman adalah satu dari tiga orang yang terkena PHK akibat dampak Covid-19 di daerah Kubu Raya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
EVAKUASI - Sulaiman dievakusi Forum Relawan Kemanusiaan Justice Peace and Integrity of Creation ke RS St Antonius. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Adalah bapak Sulaiman, warga BTN Teluk Mulus Gg Pak Tuha setelah di investigasi dari info yang diterima, Rabu 15 Juli 2020 dijemput dikediamannya oleh Ketua sekaligus Penanggung Jawab Forum Relawan Kemanusiaan (FRKP) dan Justice Peace and Integrity of Creation (JPIC).

Lembaga yang bermarkas di Jalan Purnama, Gang Purnama 9 membawa Sulaiman ke RS St Antonius untuk dirawat dengan layak.

Pak Sulaiman adalah satu dari tiga orang yang terkena PHK akibat dampak Covid-19 di daerah Kubu Raya.

Pesangon yang seharusnya diperoleh sesuai perhitungan UU Tenaga Kerja, hingga detik ini belum diperoleh karena tidak adanya titik temu dari tempatnya bekerja semakin membuatnya drop.

Bruder Steph yang biasa disapa bang Brur berupaya mendampingi pak Sulaiman dan kawan-kawan untuk memperoleh keadilan atas haknya.

Pak Sulaiman saat dikunjungi mengatakan dengan lemah hanya ingin menuntut haknya.

"Saya hanya menuntut hak saya jak, sesuai UU, lain tidak. Puji Tuhan , ada malaekat yang mungkin diutus Tuhan untuk mendampingi kami bertiga dalam memperjuangkan hak kami," katanya.

Baksos FRKP West Borneo Vespa Lovers Berikan Bantuan Pada Korban Bencana Alam Angin Puting Beliung

Bruder Steph saat ditanya tentang kasus ini hanya mengatakan berupaya menyelesaikannya dengan arif dan bijak.

"Saya berupaya memperjuangkan hak mereka esuai perundang-undangan dan tentunya atas restu dan koordinasi dengan pihak-pihak tertentu," tuturnya.

"Moga-moga pak Sulaiman segera pulih hingga dapat mulai lagi dengan pekerjaan yang baru nantinya mengingat beliau sebagai tulang punggung keluarga," harap Bruder. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved