Diskumdag Pontianak Wajibkan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Pasarkan Produk UMKM

Dalam upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 saat ini, diharapkan dapat bersinergi dengan pelaku UMKM.

TRIBUNPONTIANAK/SEPTI DWISABRINA
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo saat menunjukkan produk usaha UMKM belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebagai upaya mendukung produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal di Pontianak.

Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak mewajibkan usaha perbelanjaan dan toko modern menampung serta memasarkan produk UMKM lokal Pontianak.

"Seluruh supermarket dan toko modern wajib menampung dan memasarkan produk UMKM, minimal ada 40 UMKM," ujar Kepala Diskumdang Pontianak, Haryadi S Triwibowo kepada Tribun Pontianak.

Komunitas Multi Etnis Ajak Bersinergi untuk Perkembangan UMKM

Hal demikian berdasarkan nomor 510/540/DKUMP/2020, yang ditujukan kepada pelaku usaha pusat perbelanjaan dan toko modern Kota Pontianak.

Dalam upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 saat ini, diharapkan dapat bersinergi dengan pelaku UMKM.

Lebih lanjut Hariyadi menuturkan dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan Diskumdag ini bertujuan untuk meningkatkan semangat dan gairah pelaku UMKM.

"Kita harus membeli produk lokal Pontianak. Dan ini tersedia di semua toko modern serta supermarket di Kota Pontianak," terangnya.

Bahkan, Hariyadi menegaskan ada sanksi tegas bagi pelaku usaha yang tidak mengindahkan kebijakan dari Diskumdag Pontianak.

"Ini sudah jelas dan ada sanksi tegasnya. Mulai dari peringatan tertulis, pembekuan izin usaha hingga pencabutan izin usaha," ungkapnya.

"Daripada mereka mengirim produk dari luar Pontianak, kemudian di branding lagi."

"Lebih baik kita memperdayakan produk lokal yang kita miliki dan tentunya ini sangat berdampak bagi pelaku UMKM," tutupnya.

Bangkitkan Ekonomi

Ditengah Pandemi covid-19 ini Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan akan membangkitkan kembali perekonomian di Kota Pontianak.

Terkhusus pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Edi mengatakan untuk membangkitkan UMKM di Pontianak tentu dikatakannya akan memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM, baik dari peminjaman uang maupun transaksi keuangan lainnya.

"Nanti akan di sosialisasikan dan pasti akan diberi kemudahan-kemudahan dalam proses perbankan, karena ternyata UMKM ini akan menjadi suatu indikator untuk pertumbuhan ekonomi makro," ujar Edi Kamtono, Selasa (7/7/2020).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved