KALBAR 24 JAM - Waspada Cuaca Ekstrem, Tim Amankan 3 WNA Asal Tiongkok, hingga Damba Listrik PLN
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Kalbar menyampaikan bahwa cuaca ekstrem masih akan terjadi di Kalbar hingga 24 Juli 2020
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kembali Tribunpontianak.co.id menyajikan beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir sejak Sabtu (17/7/2020) kemarin.
Berita yang di sajikan dibawah ini merupakan berita dengan tingkat keterbacaan tinggi dan populer dari pembaca.
Nah, apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.
Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya Sabtu (19/7/2020) sore ini:
1. BMKG Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem di Kalbar Hingga 24 Juli 2020
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Kalbar menyampaikan bahwa cuaca ekstrem masih akan terjadi di wilayah Kalbar hingga 24 Juli 2020 mendatang.
Hal ini disampaikan melalui Kepala Seksi Data dan Informasi, Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio Pontianak Sutikno.
"Diprakirakan hingga tanggal 24 Juli 2020 nanti, masih akan terjadi gangguan meteorologis yang meningkatkan potensi hujan intensitas sedang hingga lebat di seluruh wilayah Kalimantan Barat," ujar Sutikno.
• BREAKING NEWS - Angin Kencang Terjang Pemukiman Warga di Pontianak, Beberapa Pohon Tumbang
Kemudian untuk wilayah Kalbar bagian tengah hingga timur, dan sebagian Ketapang masih perlu diwaspadai hujan lebat, sehingga potensi banjir, genangan dan longsor masih akan berpotensi terjadi.
Lalu wilayah Kalbar bagian barat juga masih perelu diwaspadai terjadinya genangan, banjir dan longsor akibat hujan lebat tersebut.
Sutikno menjelaskan bahwa cuaca ekstrem ini disebabkan adanya gangguan gelombang atmosfer di wilayah tropis, sehingga membentuk pola pusaran angin di Kalbar pada ketinggian 3.000ft. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>
Jajaran Polres Sanggau berhasil mengamankan dua warga Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Kedua pria ini ditangkap terkait kepemilikan dua bungkus besar yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,9 kilogram.
Dua pria tersebut berinisial AR dan SF.
Saat ditangkap, didapatkan dua bungkus plastik bertulisan Guanyinwang.
• BNNK Apresiasi Petugas Lapas Kelas II B Singkawang Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
• Bertani Tak Cukupi Kebutuhan Ekonomi, Suami Istri Ini Tergiur Jadi Kurir Narkoba di Singkawang