Jumlah Kekayaan Prasetijo Utomo, Brigjen Polisi Ini Diduga Membuat Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra

Brigjen Pol Prasetijo Utomo jadi sorotan seusai muncul dugaan ia adalah pejabat yang membuat surat jalan terhadap Djoko Tjandra.

Editor: Jimmi Abraham
TRIBUN LAMPUNG
FOTO KOLASE - Brigjen Pol Prasetijo Utomo (kiri) dan Djoko Candra (kanan). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Brigjen Pol Prasetijo Utomo jadi sorotan seusai muncul dugaan ia adalah pejabat yang membuat surat jalan terhadap Djoko Tjandra.

Diketahui, Djoko Tjandra adalah buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugikan negara Rp 940 miliar.

Kapolri Jenderal Idham Azis bahkan langsung mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Sebut Tidak Ada Nama Djoko Tjandra Didaftar Lintas PLBN di Kalbar

Sama seperti pejabat negara lain, Brigjen Prasetijo Utomo juga wajib melaporkan daftar harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Brigjen Prasetijo Utomo baru dua kali melaporkan LHKPN-nya.

Yang pertama pada 12 Agustus 2011 saat ia masih menjabat sebagai Kapolres Mojokerto, Jawa Timur.

LHKPN kedua disampaikannya pada 5 April 2019 saat menjabat sebagai Kabagkominter Set NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri.

Dari LHKPN pertama dan kedua, ada perubahan daftar harta kekayaan yang sangat signifikan.

Harta kekayaaan Brigjen Prasetijo Utomo melonjak drastis dari Rp 549.738.763 pada 2011 menjadi Rp 3.130.000.000 pada 2019.

Atau bila dihitung, kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo naik sekira Rp 2,5 miliar dalam waktu delapan tahun.

Pada 2011, Brigjen Prasetijo Utomo tidak memiliki aset tanah dan bangunan.

Ia hanya memiliki satu unit mobil Toyota Camry serta giro dan setara kas.

Sementara pada LHKPN 2019, Brigjen Prasetijo Utomo melaporkan kepemilikan satu bidang tanah dan bangunan yang nilainya cukup besar: Rp 2,5 miliar.

Alumni Akpol 1991 tersebut juga melaporkan satu unit mobil Toyota Fortuner Jeep serta aset berupa kas dan setara kas.

Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Brigjen Pol Prasetijo Utomo. (Satpolpp.kalteng.go.id via Tribun Jambi)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved