Khazanah Islam
Ustadz Abdul Somad (UAS) Ungkap Hukum Menjual Kotoran Ternak untuk Dijadikan Pupuk
Sementara itu, pendapat kedua menyatakan bahwa menjual kotoran ternak untuk pupuk adalah boleh.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
"Siapa itu Da'yus? Yang tak ada rasa cemburu kepada mahram. Membiarkan istrinya tak menutup aurat," tegasnya.
"Yang masih lajang yang belum menikah, menikah kalian dengan wanita yang menutup aurat," jelas UAS.
"Yang sudah menikah belum juga menutup aurat, tutup aurat. Tak pernah berhenti tutup aurat, tutup aurat," tegas UAS.
Ustadz Abdul Somad juga mengingatkan untuk tidak menggunakan pakaian sempit dan pakaian transparan.
"Yang boleh tampak wajah dan telapak tangan. Jilbab panjang, hijab panjang," tegasnya.(*)