Penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kalbar Telan Anggaran Rp 261 Miliar, Berikut Rinciannya
Berikut rekapitulasi anggaran dana hibah pilkada serentak tahun 2020 di 7 Kabupaten di Kalimantan Barat.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berikut rekapitulasi anggaran dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di 7 Kabupaten di Kalimantan Barat.
1. Kabupaten Ketapang
NPHD : Rp. 40, 8 M
Tambahan APBN untuk APD : Rp. 4,8 M
Total : Rp. 45,6 M
• Bawaslu Kalbar Siapkan Strategi Pengawasan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19
2. Kabupaten Kapuas Hulu
NPHD : Rp. 39 M
Tambahan APBN untuk APD : Rp. 4,4 M
Total : Rp. 43, 5 M
3. Kabupaten Sekadau
NPHD : Rp. 18,2 M.
Tambahan APBN untuk APD : Rp. 1,7 M
Total : Rp. 19,9 M
4. Kabupaten Sintang
NPHD : Rp. 45,2 M
Tambahan APBN untuk APD : Rp. 6,1 M
Total : Rp. 51,3 M
5. Kabupaten Melawi
NPHD : Rp. 22,4 M
Tambahan APBN untuk APD : Rp. 2,6 M
Total : 25,1 M.
6. Kabupaten Sambas
NPHD : Rp. 41,2 M
Tambahan APBN untuk APD : Rp. 3,6 M
Total : Rp. 44,9 M
7. Kabupaten Bengkayang
NPHD : Rp. 27,8 M
Tambahan APBN untuk APD : Rp. 2,4 M
Total : Rp. 30,3 M.
Utamakan Aspek Kesehatan
Ketua KPU Kalbar, Ramdan mengatakan jika kesehatan dan keselamatan tetap menjadi prioritas dan harapan KPU di Pilkada 2020 ini.
Hal tersebut ditegaskan Ramdan saat menjadi narasumber Tripon Podcast dengan tema Pilkada Aman di Tengah Pandemi Covid 19 yang dipandu Pemred Tribun Pontianak, Safruddin.
Bahkan, ditegaskannya dalam perekrutan petugas dijajaran bawah pihaknya melakukan tracking.
"Mengundurkan diri (petugas, red) berkaitan covid tidak, namun kita mentracking seperti usia PPDP karena aspek kesehatan, dan sudah dilakukan identifikasi.
Dan sejauh ini berjalan cukup baik dan terbentuk 6.215," kata Ramdan, Selasa (14/07/2020).
Lanjut dikatakannya, berkaitan dengan proses pemutakhiran pemilih, ada tahapan pencoklitan dan akan diumumkan.
Saat diumumkan, masyarakat diimbau masyarakat memastikan diri sudah terdaftar atau belum.
Selain itu, dipandemi ini tentu mengoptimalkan teknologi diluar cara sebelumnya tetap dilakukan.
Ia juga mengimbau masyarakat yang Pilkada untuk masuk ke web KPU RI.
KPU Melindungi supaya masyarakat mengetahui ada proses pemutakhiran yang dilakukan KPU selain dari Coklit secara serentak pada 18 Juli nanti.
Di pemilu lalu ada GMHP, atau posko Pilkada 2020 ini disebut Ramdan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Bawaslu secara massif mensosialisasikan ke masyarakat.
Mengenai titik blankspot, dikatakannya memang problem dan sudah di identitikasi.
KPU, kata dia, telah berkoordinasi dengan kominfo dan KPU RI.
"Tentu sosialisasi akan semakin gencar dengan berbagai platform seperti Pamflet dan lainnya," bebernya.
"Tentu kami mengimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya pada rabu 9 desember 2020.
Untuk proses penyelenggaraannya harus mengikuti protokol kesehatan.
Aspek kesehatan dan keselamatan menjadi penting.
Sukses, aman, selamat dan sehat tentu menjadi harapan kita," pungkas Ramdan. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak