Pemda Landak Telah Salurkan Insentif untuk Tenaga Kesehatan Rp 6,2 Miliar
Demikian juga untuk insentif bagi Puskesmas, Pustu dan Polindes dan Rumah Sakit, Pemkab Landak sudah menganggarkan dana sebesar Rp 1,8 miliar.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Namun, pihaknya akan tetap berupaya melakukan tes screening di sejumlah wilayah. Selain itu, evaluasi terkait kebijakan selama pandemi akan terus dilakukan secara berkala.
"Kami akan terus berupaya melakukan tes screening dan secara berkala melakukan evaluasi terkait program-program pemerintah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 dan memberikan edukasi kepada masyarakat," jelas Karolin. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak