Over Kapasitas, Ini Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Sanggau
Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 174 orang, narkoba sebanyak 221 orang.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU -Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan, sebanyak 395 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.
“Narapidana berjumlah 278 orang, Laki-laki sebanyak 269 orang, perempuan sebanyak 7 orang dan anak sebanyak 2 orang. Kemudian tahanan berjumlah 117 orang, laki-laki sebanyak 110 orang, perempuan sebanyak 8 orang. Dengan jumlah keseluruhan 395 orang, Ples bayi satu orang,” kata Acip Rasidi, Senin (13/7/2020).
Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 174 orang, narkoba sebanyak 221 orang.
“Situasi di Rutan Klas II B Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif,” ujar Acip Rasidi
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: