Virus Corona Masuk Kalbar
Nol Kasus Covid-19, Anggota DPRD Kota Pontianak Sarankan Pemkot Cabut Status KLB
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kerja keras para tenaga medis juga yang merawat seluruh pasien Covid-19.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar memberikan apresiasi besar kepada Gubernur, Wali Kota dan seluruh anggota tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Pontianak yang berhasil menangani sebaran kasus covid 19 hingga menjadi nol kasus.
"Itu semua merupakan kerja keras seluruh unsur di dalam tim gugus tugas.
Status dengan nol kasus covid-19 ini tentu harus dipertahankan," ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kerja keras para tenaga medis juga yang merawat seluruh pasien Covid-19.
"Oleh karena itu kita semua wajib terus membiasakan diri menjalankan Protokol kesehatan secara disiplin," ujarnya.
• Beda Perlakuan saat Menerima Paket Makanan di Masa Pandemi Covid-19, Begini Caranya
• Update Kasus Covid-19 di Sanggau, 12 OTG Dinyatakan Sembuh dan Tiga Kasus Baru
Ia juga mengatakan setelah kota Pontianak nol kasus Covid-19, tentunya itu menandai bahwa Kota Pontianak sudah masuk ke dalam zona hijau kasus Covid-19.
Seluruh aktivitas usaha atau even pernikahan di Kota Pontianak boleh dilakukan atau usaha MICE.
"Sehingga pelaku even organizer atau wedding organizer, serta pelaku usaha perhotelan dan sewa gedung di Pontianak bisa menyusun jadwal terbaru pasca adanya penundaan beberapa waktu lalu," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah kota juga bisa menyusun dan merumuskan event-event wisata yang menarik agar dapat menggeliat kembali perekonomian di Kota Pontianak.
"Inisiasi pemerintah, kegiatan usaha biro perjalanan tour dan wisata juga dapat digerakan.
Secara otomatis sektor usaha lainya seperti perhotelan dan kuliner tentu juga akan bergerak, kita undang DPRD, pemerintah kabupaten dan kota se Indonesia untuk datang ke Pontianak" ujarnya.
• Terkait Dua Pasien Covid-19 Asal Sambas Dikabarkan Sembuh, Dinkes Tunggu Pemberitahuan Secara Resmi
Setelah Kota Pontianak sudah tidak ada kasus Covid-19, menurut Politisi PAN itu Pemkot diharapkan segera mencabut status KLB kasus Covid-19.
Sehingga pelaksanaan new normal dengan adaptasi kebiasaan baru dapat secara utuh dilaksanakan.
"Pemkot diharapkan mencabut status KLB Covid-19, sehingga new normal segera dilakukan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.
Waspada Gelombang Kedua
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu mengatakan kasus Covid-19 di Kota Pontianak yang saat ini telah nol merupakan hal yang patut disyukuri.
Menurutnya hal tersebut berarti bahwa seluruh pasien Covid-19 bisa disembuhkan dan tidak ada kasus baru.
Kendati demikian status nol kasus bukan berarti seluruh pekerjaan tim gugus tugas sudah selesai.
Menurutnya di dalam pencegahan pandemi ini masih memiliki tugas yang panjang.
Mengingat konstelasi perkembangan Covid-19 di dunia, kemudian di Indonesia yang cukup tinggi.
"Jadi angkat nol ini sesuatu yang menggembirakan, tetapi ini juga harus menjadi cambuk untuk kita masyarakat kota Pontianak, agar semakin bersemangat untuk mengendalikan penyakit ini," ujarnya.
• UDPATE Data Terbaru Daftar Zona Hijau Covid-19 Jelang Masuk Sekolah Senin 13 Juli 2020
"Artinya kita mampu bersama-sama Pemeintah dan masyarakat untuk mengendalikan penyakit ini, sehingga angka ini nol tetap terjaga," imbuhnya.
Ia mengingatkan sekali lagi angka nol ini, harus dipertahankan bersama-sama bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga merupakan tanggungjawab masyarakat.
"Pencapaian nol ini, bukan terjadi begitu saja.
Ini merupakan kerja keras, pemerintah dan masyarakat, kita juga telah mengeluarkan sumber daya yang sangat besar," ujarnya.
"Angka nol ini kalau tidak kita pelihara dan kita jaga, maka bukan tidak mungkin kita kembali ke fase awal lagi atau gelombang kedua," imbuhnya.
Handanu juga mengatakan bahwa saat bola ada dimasyarakat, jadi untuk mempertahankan posisi nol ini, maka tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan harus 100%.
"Tidak bisa rendah. karena pandemi ini masih melanda dunia dan Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut, Pihaknya juga menjelaskan bahwa bahwa pengendalian penyakit covid 19 bukan pengendalian virus, tapi menjaga transmisi atau menjaga mobilisasi manusia yang terus bergerak segala penjuru dan ini sesuatu yang sangat sulit.
Mengingat tidak ada yang bisa mendeteksi seseorang itu terkena virus Covid-19 atau tidak.
• BAGAIMANA Masa Orientasi Siswa atau MOS di Masa Pandemi Covid-19? Ini Hasil Webinar Kemendikbud
Oleh karena itu masing-masing Individu harus mempunyai kesadaran yang tinggi, kepada protokol kesehatan.
"Kita mempersilahkan masyarakat untuk melakukan aktivitas, silahkan berdagang, olahraga, rekreasi, akan tetapi harus menjadi menjaga protokol kesehatan.
Jaga jarak, memakai, masker dan selalu melakukan cuci tangan pakai sabun, itu saja kewajiban yang harus kita lakukan, semua harus saling mengingatkan untuk patuh," pungkasnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--