Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Buka Posko Pengaduan Soal Penangan Covid-19

Mulai dari pelayanan medis bagi korban Covid-19, pelayanan transportasi dan keamanan, kartu sembako, hingga jaringan pengaman sosial.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Agus Priyadi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi mengatakan pihaknya telah membuka posko pengaduan di daerah terkait penanganan Covid-19. Aduan yang masuk pun beragam. 

Mulai dari pelayanan medis bagi korban Covid-19, pelayanan transportasi dan keamanan, kartu sembako, hingga jaringan pengaman sosial. 

"Dari semua aduan itu, semua sudah diselesaikan. Hanya saja tidak dapat memenuhi semua harapan. Seperti mahasiswa yang meminta bantuan, tapi nyatanya bisa pulang kampung. Demikian juga mekanisme relaksasi kredit yang masih belum dipahami masyarakat," ujarnya dalam webinar 'Transparansi Anggaran di Tengah Pandemi Covid-19' yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak dan Lembaga Gemawan, Jumat (10/7/2020). 

Hasil Pemeriksaan Swab, Dua Warga Sekadau Negatif Covid-19  

Di sisi lain, khusus permasalahan pendataan jaring pengamanan sosial banyak dikeluhkan. 

Masyarakat yang seharusnya dapat, justru absen dari data. Selain itu, ada keunikan di lapangan, pembagian beras dibagi rata karena protes masyarakat.

"Ada permasalahan dalam hal pendataan yang berhak. Pendataan sudah dilakukan, pemuktahiran menurut BPS tugas Pemda masing-masing," ujar Agus Priyadi.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved