Mayat Bayi di Tempat Sampah

Deretan Fakta Jasad Bayi di TPS Paris II - Sempat Dikira Boneka, Kronologi dan Pengakuan Sang Ibu

Berbekal keterangan warga dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi pun berhasil mengamankan dua tersangka.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Terduga Pelaku pembuangan bayi di tempat sampah yang di amankan Satreskrim Polresta Pontianak, Kamis (9/7/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sesosok jasad bayi ditemukan warga di Tempat Pembuangan Sampah ( TPS ) di Jalan Parit Haji Husein (Paris 2) Pontianak, Kamis (9/7/2020) malam WIB.

Jasad bayi perempuan ditemukan oleh warga bernama Ani yang kesehariannya mencari nafkah dengan mengumpulkan barang bekas di lokasi kejadian.

Ani lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Tak lama kemudian, anggota polisi dari Polsek Pontianak Selatan pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Berbekal keterangan warga dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi pun berhasil mengamankan dua tersangka yang tak lain adalah orangtua dari bayi tersebut.

Berikut ini deretan fakta temuan jasad bayi di TPS Paris II yang dirangkum Tribunpontianak.co.id:

1. Kronologi Kejadian 

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan mengatakan pihaknya melakukan pemantauan melalui CCTV terdekat atas pelaku pembuangan mayat bayi di tong Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Paris 2 Pontianak Selatan, Kamis (9/7/2020).

Selain itu, pihaknya juga mengumpulkan berbagai informasi, mulai dari saksi mata terkait penemuan mayat bayi tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari warga yang melapor ke Bhabinkamtibmas tentang penemuan mayat bayi di tempat sampah. Informasi yang kami dapat hanya penemuan mayat bayi dalam tong plastik berwarna putih pada pukul 17:30 WIB  ditemukan," ujar AKP Rio Sigal Hasibuan, Kamis (9/7/2020).

"Kemudian kita pantau dan mencari tahu melalui CCTV terdekat sekitaran jalan ini dan kita mengumpulkan keterangan dari saksi untuk memudahkan pengungkapan kasus," tambah AKP Rio Sigal Hasibuan.

Tak hanya itu, dikatakannya pihaknya akan terus melakukan pengecekan diberbagai TKP.

Dari informasi yang didapat, Kapolsek menerangkan bahwa mayat bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. 

2. Tersangka Berhasil Diringkus

Terduga pelaku yang merupakan seorang wanita berhasil diringkus di sekitar lokasi, pada Kamis (9/7/2020) malam.

Terduga pelaku yang diduga ibu dari jasad bayi tersebut lalu digiring personil Jatanras Satuan Reskrim ke Mapolres Pontianak.

Saat tiba di Mapolresta Pontianak, tampak terduga pelaku yang belum diketahui identitasnya ini menunduk lesu.

Saat ini, terduga pelaku masih diperiksa untuk dimintai keterangan.

Selang beberapa waktu,  Anggota kepolisian kembali mengamankan seorang pria yang diduga merupakan ayah dari sang bayi tersebut.

Terduga pelaku pembuangan tersebut tiba di Mapolresta Pontianak dengan hanya menggunakan kain sarung dan jaket dengan dada terbuka.

Kedua identitas terduga pelaku masih belum diketahui karena masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Pontianak.

Setiba di Polresta Pontianak, pria tersebut langsung digiring ke ruangan PPA Satuan Reskrim Polresta Pontianak, yang sebelumnya sudah ada sang pacar.

Pria tersebut saat ini sedang dimintai keterangan untuk penyidikan lebih lanjut.

3. Dikira Boneka

Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang wanita bernama, Ani (39).

Ani kesehariannya memang bekerja mengambil barang bekas di tempat sampah tersebut, di Jalan Paris 2.

Dengan gemetar, Ani menceritakan bahwa awalnya menemuka bayi malang tersebut sekira pukul 17.30 WIB, di kontainer sampah tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa bayi tersebut ditemukannya di dalam sebuah kotak kardus yang di masukkan ke kantong plastik berwarna putih.

Ketika itu, ia memang sedang mencari barang bekas di antara tumpukan sampah.

"Bayinya itu ada di dalam plastik, plastiknya dimasukan ke dalam kardus. Susunan pertama sampah, lalu bayi, di atas bayi itu ada pecahan beling yang dimasukkan plastik," ungkapnya.

"Pertamanya itu, saya angkat ada kantong isinya ada beling- belingnya, lalu saya angkat kantong itu ternyata ada kantong lagi”.

“Pas saya pegang kok kayak ada kepala, saya kira boneka, pas dibuka lagi ngak tahunya ada bayinya," imbuh Ani.

Ia mengaku, tidak mengetahui siapa yang membuang bayi di dalam sampah tersebut.

Dirinya tak menjumpai orang yang mencurigakan saat berada di lokasi tersebut.

Setalah mendapatkan jasad bayi tersebut, ia pun langsung melapor ke petugas kepolisian.

4. Keterangan Polisi hingga Pengakuan Sang Ibu

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii menceritakan bahwa bukan sang ibu yang membuang jasad bayi ke tempat sampah.

Berdasarkan pengakuan sang ibu, bahwa pacarnya atau sang ayah bayi tersebut yang membuang jasad tersebut ke tempat sampah.

Diakui oleh sang ibu tersebut bahwa proses persalinan dilakukan sendiri di kosnya.

"Dia (terduga pelaku perempuan) mengakui perbuatannya. Dia melakukan proses persalinannya sendiri di kosnya,” ungkap Kasat.

Perempuan tersebut lalu menelepon sang pacar perihal kejadian tersebut.

“Dan kemudian untuk membuangnya (bayi-red) ke tempat sampah adalah sang pacar," imbuh AKP Rully Robinson Polii.

Di kos tersebut sang pacar memasukkan jasad bayi ke dalam sebuah kardus.

(oki/gam/fer)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved