PLN Bersama Muspika Pontianak Utara Gelar Diskusi Tentang Bahaya Ketenagalistrikan dan Main Layangan
Kalau menghilangkan sama sekali permainan layangan bisa dipastikan memang susah,
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Muspika Pontianak Utara kembali menggelar kegiatan sosialisai tentang bahaya ketengalistrikan dan bahaya bermain layang-layang, yang digelar di aula Kantor Camat Pontianak Utara Jl. Khatulistiwa Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara Kalimantan Barat, Kamis (9/7/2020).
Pada kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh, Sekcam Pontianak Utara Endah Yulianti, Kapolsek Pontianak Utara Hery Purnomo, Danramil Pontianak Utara Kapten Inf. Supanggih, Manajer Bagian Jaringan UP3 Pontianak Lukas Putranta, Manajer PLN Rayon Siantan Robby Andreas Intradulan, dan sejumlah peserta.
Adapun tema dalam kegiatan tersebut yaitu, Peduli Keselamatan Kelistrikan Dengan Bersama Menjaga Kehandalan Supply Listrik Untuk Masyarakat Dan Mencegah Kecelakaan Masyatakat Umum.
• Bupati Ketapang Keluarkan Imbauan Larangan Bermain Layangan
Sekcam Pontianak Utara, Endah Yulianti saat mengawali kegiatan mengatakan, permainan layang-layang merupakan permainan tradisional dan pasti akan sulit untuk dihilangkan.
"Untuk itu perlu kita pikirkan bagaimana untuk menindaklanjuti permasalahan ini sehingga dapat disikapi oleh kita bersama secara bijaksana," ujar Endah Yulianti.
Manajer Bagian Jaringan UP3 Pontianak pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya memiliki kewajiban komitmen dan berusaha menjaga keandalan konsumen mengingat hampir bisa dipastikan seluruh warga masyarakat menjadi pelanggan PLN.
"Dari hasil analisa memang bisa dipastikan 80 persen gangguan terjadi karena pohon, sedangkan 20 persen lainnya memang diakibatkan dari layangan. Namun untuk tren saat ini dibeberapa kecamatan yang ada di Kota Pontianak layangan memang menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan aliran listrik," ujar Endah Yulianti.
Namun, lanjut dia, yang dikhawatirkan oleh pihaknya bukanlah layangan, akan tetapi tali dan kawar yang digunakan. Karena ketika kawat layangan tersebut mendekati jaringan sudah dapat menyebabkan konsleting listrik dan membahayakan para pemain layangan tersebut.
"Kalau menghilangkan sama sekali permainan layangan bisa dipastikan memang susah, karena memang sudah menjadi budaya dan salah satu permainan tradisional," katanya.
Manajer PLN Rayon Siantan, Robby Andreas Intradulan menambahkan, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya telah menyediakan web layanan keluhan pelanggan yang dapat disampaikan melalui program PLN Menyapa.
Jadi melalui program ini, kata dia, diharapkan para pelanggan dapat menyampaikan langsung keluhan-keluhannya kepada kami sehingga dapat langsung kami tindak lanjuti.
"Kemudian untuk bahaya listrik perlu kami sampaikan terdapat beberapa hal yang wajib diketahui yaitu bahaya bermain layangan menggunakan tali kawat dan didekat jaringan listrik, bahaya membangun tempat tinggal maupun bercocok tangan dibawah jaringan listrik, bahaya mencantolkan listrik langsung dari tiang utama dan bahaya steker colokan yang terlalu banyak," ujar Robby Andreas Intradulan.
Akibat yang dapat ditimbulkan dari bahaya tersebut dapat mengakibatkan konsleting arus listrik, kesetrum hingga kebakaran.
Hal-hal yang dapat menjadi penyebab listrik padam diantaranya jaringan listrik terkena pohon, membakar sampah dibawah jaringan listrik, jaringan listrik terkena tali layangan.
"Pemadaman listrik terbagi menjadi 2 yaitu pemadaman terencana dan pemadaman tidak terencana. Pemadaman terencana meliputi hal-hal yang sifatnya pemeliharaan maupun penambahan jaringan sedangkan untuk pemadaman tidak terencana yaitu pemadaman akibat hal-hal yang emergensi seperti faktor terkena pohon, terkena tali layangan dan lain-lainnya," jelasnya.