PLN Bersama Muspika Pontianak Utara Gelar Diskusi Tentang Bahaya Ketenagalistrikan dan Main Layangan
Kalau menghilangkan sama sekali permainan layangan bisa dipastikan memang susah,
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Sementara itu, Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo menjelaskan, untuk permasalahan bermain layangan, ia rasa akan lebih efektif apabila bersama-sama dengan pihak kelurahan dapat memaksimalkan peran serta RT/ RW dengan membuat banner larangan bermain layang-layang. Sehingga nanti yang akan menjaga komitmen tersebut adalah warga setempat.
"Bermain layangan memang merupakan suatu tradisi, namun tetap perlu kita awasi terkait permain layang-layang seperti apa yang aman dan seperti apa yang dilarang karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, lanjut dia, pihaknya dari Kepolisian, apabila terdapat korban akibat bermain layangan itu dapat dijerat dengan kategori penganiayaan.
"Kemudian untuk kegiatan-kegiatan kita kedepan, saya akan mengedepankan fungsi bhabinkamtibmas dan bekerjasama dengan bhabinsa untuk selalu bersinergi dengan pihak PLN dalam melaksanakan tugas kita," ungkapnya.
Danramil Pontianak Utara Kapten Inf. Supanggih juga menyampaikan, terkait permasalahan bermain layangan tersebut memanglah sangat berbahaya. Nantinya apabila diperlukan, pihaknya siap untuk bekerjasama dalam melakukan penindakan terhadap para pemain layang-layang.
"Bahkan bila perlu juga para pembuat dan penjual layang-layangnya kita lakukan penindakan. Saya rasa perlu dibuat perda yang mengatur hal tersebut sehingga kita memiliki dasar hukum yang kuat dalam melaksanakan tugas," tukasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: