Satgas Covid-19 Polresta Pontianak Terus Lakukan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Sebanyak 50 personil Satgas Penanganan Covid-19 Polresta Pontianak Kota dipimpin Kasi Propam
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-18 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak terus melakukan operasi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan disejumlah titik keramaian di kota Pontianak, Rabu (08/07/2020).
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin melalui mengungkapkan, bahwa kegiatan imbauan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru di kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 tersebut dilaksanakan dari pagi hingga malam hari baik itu di hari-hari kerja maupun hari libur.
"Tim Gugus Tugas Covid-19 terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar mengikuti peraturan dengan menggunakan masker ketika keluar rumah dan rajin mencuci tangan juga menjaga jarak", ujarnya.
• Dinkes Umumkan Dua Kasus Konfirmasi Covid-19 di Sintang Dinyatakan Sembuh
• Hari Pertama Masuk Sekolah Senin 13 Juli 2020, Update Daerah Zona Hijau Sekolah Boleh Tatap Muka
Sebanyak 50 personil Satgas Penanganan Covid-19 Polresta Pontianak Kota dipimpin Kasi Propam, Iptu Sunarto, mendatangi beberapa kafe yang ada di kawasan Jl Tanjungpura dan Hijas kota Pontianak.
Ia menambahkan, sasaran imbauan Satgas Penanganan Covid-19 adalah tempat-tempat keramaian yang sudah mulai dibuka kembali aktifitasnya seperti mall, pasar tradisional, cafe, dan supermarket.
“Tim kita bagi menjadi 2 shift untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat tentang tatanan kehidupan baru secara kontinyu baik itu regu pagi maupun sore, dengan sasaran tempat-tempat yang dinilai ramai aktifitas masyarakat, seperti cafe, mall, pasar, dan swalayan" pungkasnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--