Ombudsman RI Buka Gerai Pengaduan di Mempawah, Rhida: Agar Masyarakat Berani Melapor
Ini juga agar masyarakat berani untuk melapor segala bentuk dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) membuka gerai pengaduan di Kabupaten Mempawah, yang terletak di Dinas Kepenudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Mempawah Jl.Raden Kusno, Mempawah, Rabu (8/7/2020).
PIC PVL On The Spot Ombudsman Kalbar, M. Rhida Rachmatullah mengatakan Masyarakat Kabupaten Mempawah yang tidak puas dan mengalami permasalahan pelayanan publik dapat melaporkan permasalahannya ke gerai pengaduan Ombudsman RI .
"Gerai pengaduan merupakan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) Ombudsman RI yang bertujuan medekatkan akses pengaduan masyarakat kepada Ombudsman RI. Masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan terkait pelayanan publik, dapat langsung datang ke gerai ini tanpa harus ke Ombudsman Kalbar di Pontianak," ujar Rhida Rachmatullah.
Rhida Rachmatullah mengatakan bahwa pembukaan gerai ini merupakan upaya Ombudsman Kalbar mendekatkan akses pelayanan pengaduan ke masyarakat dan sebagai media sosialisasi Ombudsman RI kepada masyarakat.
• Ombudsman Minta Lembaga Pelayanan Lain Contoh Layanan Lapak Asik One to Many BPJAMSOSTEK
"Ini juga agar masyarakat berani untuk melapor segala bentuk dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik," tutur Rhida Rachmatullah.
Rhida menuturkan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui kemana harus mengadu jika mengalami permasalahan pelayanan publik. Terutama terhadap pelayanan yang tidak memuaskan, penundaan berlarut hingga pada praktek-praktek pungli dalam layanan publik, sehingga dengan gerai pengaduan ini, masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik akses tersebut.
"Gerai pengaduan ini kami tempatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah tidak hanya dikhususkan untuk laporan terkait permasalahan Admistrasi Kependudukan tetapi juga terbuka untuk semua permasalahan pelayanan publik baik kesehatan, pertanahan, pendidikan, kesejahteraan sosial dan sebagainya yang diberikan pemerintah kepada masyarakat," ungkap Rhida Rachmatullah.
Ia juga mengatakan bahwa gerai pengaduan ini juga tidak hanya menerima pengaduan masyarakat, tetapi juga menerima konsultasi permasalahan-permasalahan pelayanan publik yang dialami masyarakat.
"Harapan kami hingga hari Jum’at mendatang semakin banyak yang mengakses dan menyampaikan pengaduan ke Gerai Pengaduan Ombudsman Kalbar karena pengaduan di Ombudsman Kalbar tidak dipungut biaya serta cukup melengkapi identitas diri, kronologi permasalahan dan dokumen pendukung terkait," pungkas Ridha Rachmatullah.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: