Kayong Utara dan Kapuas Hulu Zona Hijau Covid-19, Disdik Wacanakan Belajar Tatap Muka
Dari lima daerah tersebut, dua di antaranya telah berstatus zona hijau Covid-19, yakni Kapuas Hulu dan Kayong Utara.
Menurut Jam Jami, kalau pun jenjang SMP diputuskan belajar tatap muka, akan diberlakukan sistem sif atau ganjil-genap.
Dimana antar kelas akan masuk di hari berbeda.
"Jadi tidak sekaligus semuanya masuk, pakai sif gitu," ujar Jam Jami.
Sementara itu, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kapuas Hulu, Mohd Zaini status zona hijau di daerah tersebut merupakan keberhasilan bersama tim dan masyarakat untuk sama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Kapuas Kapuas sempat ada dua kasus pasien Covid-19, tapi mereka semua sudah sembuh, dan Alhamdulillah, sekarang tidak ada lagi kasus pasien Covid-19 di Kapuas Hulu. Jangan sampai ada lagi pasien Covid-19, maka kami terus berupaya melakukan pencegahan, dengan berbagai macam upaya," ujarnya kepada Tribun, Rabu (8/7/2020).
Biarpun masuk dalam zona hijau, jelas Mohd Zaini, tetap terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19, dengan berbagai macam kegiatan sosialisasi dan sebagainya.
"Kita terus gencar melakukan sosialisasi di masa New Normal Covid-19, agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan," ucapnya.
Terkait apa langkah kedepannya Kapuas Hulu adalah kabupaten zona hijau, Zaini menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat atau membahas zona hijau dari Covid-19 di Kapuas Hulu.
"Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan lancar dan seperti biasanya. Ini tentunya perlu ada pembahasan khusus tim Gugus Tugas Covid-19, agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19," ungkapnya.
• Kemendikbud Larang Sekolah Wajibkan Siswa Baru Beli Paket Seragam, Berikut Aturannya
Zona Kuning
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas, H Sabhan mengatakan tahun ajaran baru 2020/2021 siswa-siswi PAUD, TK, SD, SMP dan SMA di Kabupaten Sambas akan di mulai pada 13 Juli 2020 mendatang.
Namun demikian, kata Sabhan, mereka belum bisa memastikan apakah nantinya mereka akan melaksanakan belajar mengajar tatap muka atau tidak.
"Pelajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020. Karena Kabupaten Sambas hingga saat ini masih zona kuning, maka dengan mengacu pada SKB Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes dan Kemendagri, satuan pendidikan belum boleh dilakukan pembelajaran tatap muka untuk semua jenjang," ujarnya, Rabu (8/7/2020).
Oleh karenanya kata dia, kegiatan belajar mengajar tatap muka belum mungkin dilakukan di Kabupaten Sambas.
"Jadi PBM tetap dilakukan dengan BDR atau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)," tuturnya.