KALBAR 24 JAM - Sutarmidji Larang SMA/SMK Daftar Ulang, Waspada Cuaca Ekstrem, hingga Kasus Covid-19
Hal itu akan dilakukannya jika Kasek melaksanakan daftar ulang atau registrasi ulang bagi seluruh muridnya...
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kembali Tribunpontianak.co.id menyajikan beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir mengawali bulan Juli pekan ini sejak Selasa (7/7/2020) kemarin.
Berita yang di sajikan dibawah ini merupakan berita dengan tingkat keterbacaan tinggi dan populer dari pembaca.
Nah, apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.
Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya Rabu (8/7/2020) pagi:
1. Larang SMA/SMK Daftar Ulang, Sutarmidji akan Copot Kepala Sekolah Tarik Iuran
Gubernur Kalbar Sutarmidji akan mencopot jabatan kepala sekolah (Kasek) Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Hal itu akan dilakukannya jika Kasek melaksanakan daftar ulang atau registrasi ulang bagi seluruh muridnya.
"Saya pastikan akan membuat aturan tidak ada daftar ulang lagi. Kalau sudah daftar ulang pasti ada biaya yang dikenakan pada murid, hal itu tidak boleh lagi terjadi," ujar Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada Tribun, Senin (6/7).
"Saya sudah evaluasi ada dua sampai tiga kepala sekolah yang telah mengeluarkan pengumuman daftar ulang dan ada biaya-biaya. Kalau SMA-SMK saya pastikan akan copot dan diganti," tegasnya.
• SUTARMIDJI Ultimatum Kepala Sekolah yang Minta Biaya Daftar Ulang ke Murid: Saya Pastikan Copot
Pengelolaan SMA/SMK negeri memang berada di bawah naungan Pemprov Kalbar.
Sejak saat itu pula Pemprov sudah memprogramkan dana Bantuan Operasional Daerah (BOSda) untuk SMA/SMK negeri.
Sutarmidji mengatakan, banyak hal yang perlu diurus kepala sekolah dari pada sibuk mengurusi daftar ulang siswa.
Ia meminta kepala sekolah proaktif dalam menyiapkan proses pembelajaran di tengah pandemi, bukan malah sibuk mengurus daftar ulang dan membuat pengumuman daftar ulang.
"Saya akan copot kepala SMA SMK yang tidak aktif dan tidak mempersiapkan segalanya untuk proses-belajar," tegas Sutarmidji. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>
2. Waspada Cuaca Ekstrem 7 Juli-10 Juli 2020, Dapat Berdampak Longsor dan Pohon Tumbang
BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di Kalbar mulai 7 Juli 2020.
Menurut BMKG, ada potensi hujan sedang hingga lebat yang bisa disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat pada 7 Juli 2020 sampai dengan 10 Juli 2020.
Kepala Stasiun Meteorologi Supadio Pontianak, Nanang Buchori sehari sebelumnya mengatakan, berdasarkan pengamatan satelit cuaca, radar cuaca dan pengamatan manual di beberapa UPT BMKG di Kalimantan Barat, hujan masih terjadi di sebagian wilayah Kalimantan Barat.
Namun di Kalbar bagian pesisir barat, intensitas hujan sudah berkurang sejak tiga hari yang lalu.
"Diprakirakan mulai tanggal 08 Juli 2020 nanti, akan terjadi gangguan meteorologis yang meningkatkan potensi hujan intensitas sedang hingga lebat di seluruh wilayah Kalimantan Barat," ungkap Nanang Buchori dilansir dari akun resmi Instagram BMKG Kalbar. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>
3. Pemprov Kalbar Siapkan Sanksi Ini Jika Bupati dan Wali Kota Gagal Cegah Karhutla
Wakil Gubenur Kalbar Ria Norsan menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalbar untuk menindaklanjuti instruksi presiden RI Joko Widodo nomor 3 tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"Kita sudah mengeluarkan edaran, supaya Bupati dan Wali Kota se-Kalbar ini ikut melakukan tindakan preventif untuk mencegah Karhutla di tahun 2020 ini, supaya tidak seperti di tahun 2019 lalu,"ujar Ria Norsan saat menghadiri Penggelaran Peralatan Penanganan Karhutla di wilayah Kalbar tahun 2020 di lapangan Mapolda Kalbar di jalan Ayani Pontianak. Selasa (7/7/2020).
Norsan mengatakan, dari hasil diskusinya dengan Gubernur Kalbar Sutarmidji, apabila Bupati atau Wali Kota tidak mampu mengatasi Karhutla di wilayahnya sendiri, maka pihak Pemerintah Provinsi akan memberikan sanksi.
"Maka ada aturannya itu, biasanya dari pemerintah provinsi itu ada dana insentif atau bagi hasil DBH, dan ini akan berpengaruh kesitu.
Apakah dana ini akan kita tahan dulu bagi yang tidak mampu, ini akan menjadi semacam hukuman,"ungkapnya.
Kemudian, pada tahun ini dikatakan Norsan, Pemerintah Provinsi akan mengawasi dengan ketat sebanyak 47 perusahaan yang telah di beri peringatan terkait lahannya yang terbakar di tahun 2019.
"Tahun ini kita menindak lanjuti, memantau perusahaan yang sudah kita beri peringatan.
Ada sekitar 47 perusahaan, perusahaan itu dalam waktu dekat akan kita panggil semua, untuk kita pantau terus agar mereka menjaga lahannya tidak terbakar,"tutup Norsan. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>
4. Tambahan 4 Kasus Positif Covid-19 di Sanggau, Tiga Pasien Merupakan Satu Keluarga
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting membenarkan bahwa ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Artinya total sudah sebanyak 23 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, dari 23 orang itu tujuh orang dinyatakan sembuh.
"Kasus konfirmasi baru laki-laki 61 tahun asal Kecamatan Beduai, perempuan 9 tahun asal Kecamatan Kapuas, perempuan 25 tahun asal Kecamatan Kapuas, perempuan 13 tahun asal Kecamatan Kapuas," katanya, Selasa (7/7/2020).
Ginting menjelaskan bahwa semuanya merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Untuk OTG asal Beduai adalah satu keluarga yaitu suami dari OTG yang sudah dinyatakan sembuh sebelumnya.
Selanjutnya, ada tiga OTG yang juga satu keluarga asal Kecamatan Kapuas.
"Jadi yang bersangkutan ini adalah seorang staf di salah satu pelayanan kesehatan yang dinyatakan reaktif berdasarkan Rapid Test maka di tracing ke keluarganya."ujarnya. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>
5. Bandara Tebelian Sintang Operasi, Suhu Tubuh Diatas 37 Derajat Celcius Tak Diizinkan Naik Pesawat
Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang meninjau penerapan protokol kesehatan di Bandara Tebelian sebelum penerbangan perdana jelang penerapan new normal.
Penerbangan dari dan ke Sintang sempat dihentikan sementara akibat pandemi Covid-19.
Hari ini merupakan kembali dibuka untuk penerbangan perdana.
"Hari ini kami melihat pelaksanaan protokol kesehatan di Bandar Udara Tebelian, karena hari ini terbang perdana di masa new normal," kata Humas Dinkes Sintang, Iwan Purwanto kepada Tribun Pontianak, Selasa (7/7/2020).
Iwan melihat, sejauh ini pihak bandara sudah menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari menerapkan protokol jaga jarak, tempat cuci tangan hingga pengaturan tempat duduk penumpang.
"Tadi kita gak melihat sampai naik ke pesawat. Tapi protokolnya harus ada pengaturan jarak duduk. Sejauh ini, kami lihat sudah sesuai protokol kesehatan, hanya perlu sedikit pengaturan di beberapa titik agar pengaturan jaraknya lebih baik," ujar Iwan Purwanto. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>