GAJI Ke-13 PNS TNI Polri & Gaji ke 13 Pensiunan Belum Cair, Timbul Masalah Baru Bagi Pensiunan PNS

Selain pencairan gaji ke-13 yang belum jelas, masalah baru menimpa pensiunan PNS.

Editor: Syahroni
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/URAY RIZKY HIDAYAT
GAJI Ke-13 PNS TNI Polri & Gaji ke 13 Pensiunan Belum Cair, Timbul Masalah Baru Bagi Pensiunan PNS. 

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Artikel ini telah tayang di Pos Kupang dengan judul, MASALAH BARU Menimpa Pensiunan PNS, Pencairan Gaji k-13 Mundur,Tabungan Rumah pun Tak Bisa Dicairkan.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved