Wali Kota Pontianak Ungkap Duplikasi Jembatan Kapuas I Tunggu Pembebasan Lahan
Ia mengatakan bahwa saat ini tim appraisal tengah bekerja untuk proses ganti rugi tanah, baik yang ada di wilayah selatan maupun timur.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan rencana pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I terus dipersiapkan.
Ia berharap proses pembebasan dapat tuntas pada akhir tahun ini.
"Apabila pembebasan lahan sudah tuntas, diperkirakannya tahun 2021 proses pengerjaan konstruksi sudah bisa dimulai," ujarnya Jumat (3/7/2020)
Ia mengatakan bahwa saat ini tim appraisal tengah bekerja untuk proses ganti rugi tanah, baik yang ada di wilayah selatan maupun timur.
• Waspada Banjir dan Longsor, Ini Imbauan Polres Sintang Kepada Warga
• NEGARA INI Blokir 59 Aplikasi China, Dari Tik Tok, Mobile Legends Hingga Bigo Live
Setelah proses ganti rugi selesai, lanjutnya, berkas-berkas tersebut selanjutnya diteruskan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I merupakan prioritas Kementerian PUPR untuk dituntaskan," ujarnya.
Edi mengaku optimis apabila duplikasi Jembatan Kapuas I tersebut terbangun, nantinya menjadi solusi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan itu.
• Gubernur Sutarmidji Dukung Perubahan IAIN Menjadi UIN Pertama di Kalbar
• Pemprov Kalbar Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI
"Sehingga menjadi solusi menghadapi persoalan transportasi di wilayah Pontianak Timur dan Selatan," tuturnya.
Terkait pembebasan lahan untuk pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I, dirinya yakin tidak akan terpengaruh dengan kondisi pandemi Covid-19 yang dihadapi saat ini.
Apalagi pemerintah pusat juga telah memasukkan proyek tersebut dalam skala prioritas program strategis di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
"Saya rasa juga tidak akan terdampak pemotongan anggaran karena sudah komitmen," ujarnya.
• Lepas Pasien Sembuh dari Covid-19 di Landak, Ini Pesan Bupati Karolin
Saat ini pembebasan lahan juga terus berjalan, baik proses negosiasi maupun pembayaran.
Tentunya dengan komunikasi yang dilakukan terkait besaran, luas dan batas tanah yang valid.
"Supaya tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," ujarnya
Berkaca dari pembebasan lahan pada pembangunan duplikasi Jembatan Landak, Edi menuturkan hal itu tidak akan jauh berbeda.