Sutarmidji Umumkan Jembatan Kapuas III Dibangun 2021 Butuh Rp 200 Miliar Bebaskan Lahan, Cek Lokasi!

Gubernur Sutarmidji menyebutkan tiga proyek strategis nasional Jembatan Kapuas III, Duplikasi Jembatan Kapuas I, Jembatan Sungai Sambas Besar.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Sutarmidji Umumkan Jembatan Kapuas III Dibangun 2021 Butuh Rp 200 Miliar Bebaskan Lahan, Cek Lokasi. 

Rencana untuk menilai asat-aset Pemprov yang dari sisi nilai ekonomis bagus tapi menjadi lahan tidur adalah solusi untuk mempercepat pembebasan lahan pembangunan Jembatan Kapuas III.

"Misalnya di Wajo, Pontianak Utara kemudian hampir semua kabupaten banyak aset Pemprov yang tidak dimanfaatkan. Saya akan mengusulkan kedewan mengapa ini tidak dinilai oleh appraisal serta DJKN kemudian dilelang secara terbuka," katanya.

Dana dari hasil lelang digunakan untuk pembebasan lahan Kapuas III.

Kemudian untuk pembaran atau pembebasan lahan  Kapuas III juga harus melalui apraisal, sehingga nilainya ditetapkan mereka secara independen.

Pemprov Kalbar tidak akan melebihi dari nilai yang ditentukan apraisal.

"Apabila ada hambatan, saya akan menggunakan sesuai aturan yaitu mengkonsinyasikan pada pengadilan agar semuanya bisa berjalan baik," sebutnya.

Pembebasan lahan serta penjualan aset nanti akan ia koordinasikan dan meminta pendampingan dari Korsupgah KPK.

Agar semua transparan, ini merupakan proyek strategis nasional.

BPK dan BPKP juga harus memberikan pendampingan termasuk Kejaksaan.

"Saya tidak mau ada gangguan dalam percepatan pembangunan proyek strategis nasional di Kalbar. Sebab kalau proyek-proyek strategis nasional ini terhambat, yang rugi adalah Kalimantan Barat," ujar Sutarmidji.

Jadi jangan ada yang beranggapan negatif dari menjual aset dan sebagainya, dari pada aset yang ada tidak dimanfaatkan malah menjadi masalah kedepannya sebaiknya di dilelang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved