Wabah Virus Corona

Gubernur Sutarmidji Buka Rahasia Tingkat Kesembuhan Covid-19 Sampai 80% di Kalbar ke Gugus Nasional

Persentase kumulatif kesembuhan kasus positif Covid-19 di provinsi tersebut melebihi angka 80 persen, per 3 Juli 2020.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Humas Pemprov Kalbar
NARASUMBER - Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat jadi narasumber pada kegiatan dengan materi "Update dari Tim Pakar: Zona dengan Kasus Nol" melalui Video Conference di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (3/7/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji membuka rahasia ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nasional terkait tingkat kesembuhan pasien positif yang cukup tinggi di wilayah yang dipimpinnya.

Hal itu disampaikannya saat dialog melalui ruang digital bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Jumat (3/7/2020) dilansir Tribun Pontianak dari Covid19.go.id.

Kalbar memang menjadi satu diantara provinsi dengan daerah-daerah berstatus zona kuning dan oranye.

Persentase kumulatif kesembuhan kasus positif Covid-19 di provinsi tersebut melebihi angka 80 persen, per 3 Juli 2020.

Gubernur Sutarmidji 200-300 Kali Hubungi Kadis Kesehatan dalam Sehari Tanyakan Perkembangan Covid-19

Midji, sapaan akrab sang gubernur menyampaikan bahwa caranya menangani pandemi Covid-19 di provinsi tersebut adalah dengan meningkatkan koordinasi antar kabupaten atau kota.

Selain itu, rapid test juga dilakukan sebanyak-banyaknya.

“Pengalaman saya, daerah yang paling banyak melakukan rapid test, sekarang ini tingkat keterjangkitannya semakin kecil,” imbuhnya.

Midji, bahkan melakukan pemantauan menu makanan di rumah sakit sebagai upaya menjaga imunitas masyarakat Kalbar.

Masker dan sarung tangan telah disediakan untuk mendukung pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan pasar.

“Di pasar-pasar yang nggak pakai masker, nggak boleh belanja. Pedagang yang nggak pakai masker dan sarung tangan, tidak boleh jualan,” tambahnya.

Terakhir, Midji memberikan imbauan terhadap seluruh kepala daerah di Indonesia untuk rutin mencari tahu data perkembangan kasus Covid-19 di daerahnya.

Sehingga, masing-masing kepala daerah dapat melakukan pengontrolan lebih lanjut.

SMAN 9 Pontianak Alokasikan Rp 80 Juta untuk Tunjang Belajar Daring Jelang Tahun Ajaran Baru

99 Daerah Zona Hijau

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional, Prof Wiku Adisasmito menyampaikan perkembangan jumlah wilayah administrasi di Indonesia yang berstatus zona hijau mencapai 99 daerah.

Jumlah berstatus zona hijau ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau Gugus Tugas Nasional, per 28 Juni 2020.

Daerah zona hijau tersebut terdiri dari 66 daerah yang sejak awal tidak memiliki kasus positif COVID-19 dan 33 daerah yang pernah memiliki kasus namun tidak ada penambahan kasus baru selama empat minggu terakhir.

“Yang disebut tidak ada kasus baru itu adalah selama empat minggu terakhir tidak ada kasus baru, dan kasus yang ada (sudah) sembuh seratus persen,” ujar Prof Wiku pada konferensi pers di Media Center Gugus Nasional, Jakarta, Jumat (3/7) dilansir covid19.go.id.

Pembaruan perubahan peta zonasi risiko COVID-19 di Indonesia dilakukan setiap minggu sehingga pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan penyesuaian diri.

Pembaruan tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia di situs web https://covid19.go.id.

“Dari Mei sampai dengan tanggal 28 Juni di situ terlihat daerah merahnya dari banyak, makin lama, makin turun”.

“Artinya risiko peningkatan kasusnya dari waktu ke waktu turun,” jelasnya mengenai penurunan jumlah daerah berstatus zona merah di Indonesia.

Gubernur Kalbar Sutarmidji Sampaikan Permohonan Maaf Pada Rakyat Kalbar, Ada Apa?

Prof Wiku juga menjelaskan bahwa persentase daerah di Indonesia dengan risiko peningkatan kasus yang rendah dan tidak berdampak mencapai angka 50 persen.

Akan tetapi, perubahan peta zonasi ini terjadi dengan sangat dinamis. Daerah berstatus zona hijau pun sewaktu-waktu dapat berubah menjadi zona kuning, oranye, atau bahkan merah.

“Jadi dia harus tetap menjaga, misalnya (daerah) yang tidak pernah terdampak (kasus), jangan sampai ketularan dari tempat lain,” ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved