Gubernur Kalbar Sutarmidji Sampaikan Permohonan Maaf Pada Rakyat Kalbar, Ada Apa?
"Saya minta maaf kepada masyarakat, karena kondisi ini membuat hambatan pembangunan kita," ucap Sutarmidji.
Dana dari hasil lelang digunakan untuk pembebasan lahan Kapuas III.
Kemudian untuk pembaran atau pembebasan lahan Kapuas III juga harus melalui apraisal, sehingga nilainya ditetapkan mereka secara independen.
Pemprov Kalbar tidak akan melebihi dari nilai yang ditentukan apraisal.
"Apabila ada hambatan, saya akan menggunakan sesuai aturan yaitu mengkonsinyasikan pada pengadilan agar semuanya bisa berjalan baik," sebutnya.
• INGAT Ajudan Presiden Jokowi Syarif Muhammad Fitriansyah? Gubernur Sutarmidji Sampai Ucap Selamat
Pembebasan lahan serta penjualan aset nanti akan ia koordinasikan dan meminta pendampingan dari Korsupgah KPK.
Agar semua transparan, ini merupakan proyek strategis nasional.
BPK dan BPKP juga harus memberikan pendampingan termasuk Kejaksaan.
"Saya tidak mau ada gangguan dalam percepatan pembangunan proyek strategis nasional di Kalbar. Sebab kalau proyek-proyek strategis nasional ini terhambat, yang rugi adalah Kalimantan Barat," ujar Sutarmidji.
• Bupati Atbah Terima Beras Cadangan Pangan dari Pemprov Kalbar
Jadi jangan ada yang beranggapan negatif dari menjual aset dan sebagainya, dari pada aset yang ada tidak dimanfaatkan malah menjadi masalah kedepannya sebaiknya di dilelang.