DPRD-Pemkot Sepakati Nama Baru Singkawang Airport
Menurutnya Singkawang Air Port merupakan nama yang cocok karena menunjukan kekompakan Kota Singkawang sebagai kota tertoleransi di Indonesia.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Zulkifli
"Diharapkan, kedepan saudari Wali Kota bisa lebih giat untuk melakukan koordinasi-koordinasi lebih intensif kepada pihak pengurus MTA, agar pelaksanaan rencana pembangunan Bandara baru segera terwujud," ujarnya.
Selain ijin MTA, hal lainnya yang diutarakan Husin adalah pembiayaan Bandara baru.
Ia menyebutkan pada 24 Juni 2020 lalu, Wali Kota Singkawang telah memaparkan calon-calon investor pembiayaan pembangunan Bandara baru untuk kota Singkawang sejak 2019 lalu, namun hingga saat ini belum ada calon investor yang melakukan MOU terhadap Bandara baru Singkawang tersebut.
Hal tersebut menjadikan Fraksi Hanura berkesimpulan pembiayaan Bandara baru Kota Singkawang belum bisa dipastikan.
"Dalam penjelasannya bahwa saudari Wali Kota sudah berupaya memberikan fasilitas ke-41 calon investor pembangunan Bandara Baru Kota Singkawang sejak 2019, berarti sudah setahun lalu.
Dalam jawaban saudari Wali Kota itu tidak menyebutkan 41 calon investor tersebut kembali untuk penandatanganan MOU bagi pembangunan Bandara baru Kota Singkawang," ujarnya.
• Pasca Jokowi Marah Tiga Menteri Diisukan Akan Reshuffle, Sosok Menteri Millenial Diganti?
Selain itu, terhadap Raperda RPJMD untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), disetujui oleh empat fraksi dan ditolak oleh tiga fraksi yaitu Hanura, PKS dan PKB.
Dari informasi yang Tribunpontianak himpun, Fraksi PKB merupakan salah satu Fraksi yang menolak Raperda RPJMD untuk ditetapkan sebagai Perda menyatakan sesuai dengan Permendagri 86 tahun 2017 pasal 342 Ayat (2) disebutkan dalam rangka efektivitas RPJMD tidak dapat dilakukan apabila sisa masa berlaku RPJMD kurang dari tiga tahun.
Berdasarkan Permandegri tersebut, Fraksi PKB menolak usulan tersebut.
Alasan yang sama pun diutarakan Fraksi PKS.
Juru bicara Fraksi PKS, Sesanti Pantharai saat berdiri dipodium menuturkan Fraksi PKS tidak menyetujui Penetapan Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2018 tentang RPJMD Kota Singkawang tahun 2018-2022.
Warga Mendukung
Ditempat berbeda, seorang warga Singkawang, Aman Susanti (23) menuturkan dirinya sangat setuju dengan nama Singkawang Air Port.
Menurutnya nama tersebut menunjukan identitas bahwa Bandara tersebut berada di Singkawang.
"Sangat setuju dong namanya Singkawang Air Port, kalau nama Bandara Bung Karno mungkin sudah terlalu umum, jadi tidak menampilkan nama Singkawang," ujarnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak