DPRD-Pemkot Sepakati Nama Baru Singkawang Airport
Menurutnya Singkawang Air Port merupakan nama yang cocok karena menunjukan kekompakan Kota Singkawang sebagai kota tertoleransi di Indonesia.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang gelar rapat Paripurna membahas tanggapan anggota DPRD dari berbagai Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diselenggarakan di Kantor DPRD Kota Singkawang Jl Firdaus, Singkawang, Kalbar pada Jumat (3/7/2020).
Salah satu Raperda yang dibahas adalah pemberian nama bandar udara (Bandara) baru untuk Kota Singkawang.
Pada rapat sebelumnya terdapat lima nama yang diusungkan untuk menjadi nama Bandara baru tersebut, berberapa di antaranya menyandang nama tokoh nasional Bung Karno dan tokoh Pahlawan Kota Singkawang Alianyang dan Bandar Udara Singkawang (Singkawang Air Port).
• BREAKING NEWS - Banjir Rendam 9 Desa di Tumbang Titi Ketapang, Warga Mulai Diungsikan
• Diduga Miliki Narkoba, Pria di Mempawah Ini Diamankan Polisi
Namun, dari hasil rapat Paripurna tersebut, sebanyak enam dari tujuh Fraksi menyetujui nama 'Bandar Udara Singkawang (Singkawang Airport)' menjadi nama Bandara baru untuk Kota Singkawang.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menuturkan apresiasinya kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Singkawang dan Tim Eksekutif yang telah berkerja untuk menyelesaikan pembahasan tersebut hingga nama Bandara baru Kota Singkawang tersebut terpilih.
Menurutnya Singkawang Air Port merupakan nama yang cocok karena menunjukan kekompakan Kota Singkawang sebagai kota tertoleransi di Indonesia.
"Mencerminkan semangat keberagaman Etnis, Budaya, dan Agama yang ada di Kota Singkawang yang kita Cintai ini," ujar Tjhai Chui Mie saat diwawancara oleh wartawan Tribunpontianak, Jumat (3/7/2020).
Menurutnya peran Bandara Singkawang tersebut merupakan pendukung Kota Singkawang sebagai kota perdagangan, jasa, dan pariwisata serta sebagai simpul transportasi udara diwilayah Singkawang, Bengkayang, Sambas (Singbebas) dan Kabupaten Mempawah.
• Jumlah Peserta SBMPTN di Untan Pontianak Alami Penurunan
"Saya berkeyakinan penuh bahwa terwujudnya sebuah Bandara maka nama Singkawang akan semangkin dikenal luas baik di Nusantara maupun manca negara," ungkap Tjhai Chui Mie.
Selain itu, dari tujuh Fraksi yang memberikan tanggapan terhadap nama bandara tersebut, salah satu Fraksi menyatakan abstain dalam memberikan tanggapan.
Anggota DPRD Kota Singkawang dari Fraksi Hanura, Husin menegaskan Partai Hanura bersikap Abstain terhadap penamaan calon Bandara baru Kota Singkawang.
Sebelum ada kejelasan menyakinkan terhadap pemenuhan detail atas syarat-syarat pembangunan.
"Berdasarkan permasalahan Military Training Area (MTA) yang belum clear and clean itu dan berdasarkan pendanaan Bandar Udara Baru Kota Singkawang serta keadaan mikro keuangan Pemkot Singkawang, kami tidak berkeyakinan terwujud dalam waktu dekat ini," ujar Husin saat berbicara diatas podium pada rapat Raperda, Jumat (3/6/2020).
• Gerakan Semangat Kurangi Plastik Bersama Astra Berhasil Kumpulkan 47.013 Kg Sampah
Ia mengungkapkan Wali Kota Singkawang masih belum mendapatkan ijin untuk menggunakan wilayah MTA untuk kegiatan non-militer secara resmi.
Dari penuturannya, hal tersebut dapat dilihat saat jawaban Wali Kota Singkawang pada pembahasan Pandangan Umum Fraksi 24 Juni 2020 lalu.
"Diharapkan, kedepan saudari Wali Kota bisa lebih giat untuk melakukan koordinasi-koordinasi lebih intensif kepada pihak pengurus MTA, agar pelaksanaan rencana pembangunan Bandara baru segera terwujud," ujarnya.
Selain ijin MTA, hal lainnya yang diutarakan Husin adalah pembiayaan Bandara baru.
Ia menyebutkan pada 24 Juni 2020 lalu, Wali Kota Singkawang telah memaparkan calon-calon investor pembiayaan pembangunan Bandara baru untuk kota Singkawang sejak 2019 lalu, namun hingga saat ini belum ada calon investor yang melakukan MOU terhadap Bandara baru Singkawang tersebut.
Hal tersebut menjadikan Fraksi Hanura berkesimpulan pembiayaan Bandara baru Kota Singkawang belum bisa dipastikan.
"Dalam penjelasannya bahwa saudari Wali Kota sudah berupaya memberikan fasilitas ke-41 calon investor pembangunan Bandara Baru Kota Singkawang sejak 2019, berarti sudah setahun lalu.
Dalam jawaban saudari Wali Kota itu tidak menyebutkan 41 calon investor tersebut kembali untuk penandatanganan MOU bagi pembangunan Bandara baru Kota Singkawang," ujarnya.
• Pasca Jokowi Marah Tiga Menteri Diisukan Akan Reshuffle, Sosok Menteri Millenial Diganti?
Selain itu, terhadap Raperda RPJMD untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), disetujui oleh empat fraksi dan ditolak oleh tiga fraksi yaitu Hanura, PKS dan PKB.
Dari informasi yang Tribunpontianak himpun, Fraksi PKB merupakan salah satu Fraksi yang menolak Raperda RPJMD untuk ditetapkan sebagai Perda menyatakan sesuai dengan Permendagri 86 tahun 2017 pasal 342 Ayat (2) disebutkan dalam rangka efektivitas RPJMD tidak dapat dilakukan apabila sisa masa berlaku RPJMD kurang dari tiga tahun.
Berdasarkan Permandegri tersebut, Fraksi PKB menolak usulan tersebut.
Alasan yang sama pun diutarakan Fraksi PKS.
Juru bicara Fraksi PKS, Sesanti Pantharai saat berdiri dipodium menuturkan Fraksi PKS tidak menyetujui Penetapan Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2018 tentang RPJMD Kota Singkawang tahun 2018-2022.
Warga Mendukung
Ditempat berbeda, seorang warga Singkawang, Aman Susanti (23) menuturkan dirinya sangat setuju dengan nama Singkawang Air Port.
Menurutnya nama tersebut menunjukan identitas bahwa Bandara tersebut berada di Singkawang.
"Sangat setuju dong namanya Singkawang Air Port, kalau nama Bandara Bung Karno mungkin sudah terlalu umum, jadi tidak menampilkan nama Singkawang," ujarnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak