BPJS Kesehatan Sintang Ungkap 60 Persen Peserta Mandiri Menunggak Iuran

Selain tingkat kepatuhan membayar iuran yang masih rendah, beberapa peserta BPJS mandiri juga melakukan penyesuaian iuran.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Agus Pujianto
Kepala Bidang Kepesertaan dan pelayanan Peserta pada BPJS Cabang Sintang, Wibowo 

“Peserta yang melakukan penuruan tidak terbatas karena ada penyesuaian iuran, tetapi juga berpengaruh terhadap pandemi corona.

Kemampuan bayar peserta turun, akibat tingkat ekonomi berkurang, berpengaruh terhadap kemampuan bayar.

Bukan hanya soal pengaruh penyesuaian iuran,” kata Bowo.

DPRD-Pemkot Sepakati Nama Baru Singkawang Air Port

TERUNGKAP Kasus Karyawan Starbucks Intip Payudara Pengunjung, Motif Tersangka hingga Ancaman Hukuman

BPJS Kesehatan kata Bowo, sudah berupaya gencar menggalakan sosialisasi agar peserta rutin membayar iuran.

Bahkan, peserta saat ini diberikan kemudahan tidak perlu harus melakukan pembayaran ke kantor BPJS.

“Kita permudah pembayaran yang gak harus ke kantor.

Kita Kader JKN mendekatkan jangkauan pembayaran. Ada aplikasi juga.

Ada 11 orang kader JKN. Tugasnya sosialisasi, mengingatkan masyarakat yang sulit terjangkau, mengingatkan pembayaran dengan memberikan data valid, jumlah tunggakan, data kpesertaan.

Kesadaran peserta untuk membayar kurang,

Sementara kita tidak bisa memaksa untuk membayar.

Rutin lah membayar, karena banyak manfaatnya dirasakan oleh peserta. Dan tidak ada ruginya dengan rutin membayar iuran setiap bulan, dengan manfat yang didapat,” tukasnya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved