BPJS Kesehatan Sintang Ungkap 60 Persen Peserta Mandiri Menunggak Iuran
Selain tingkat kepatuhan membayar iuran yang masih rendah, beberapa peserta BPJS mandiri juga melakukan penyesuaian iuran.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang mencatat, kepatuhan peserta mandiri membayar iuran persentasenya hanya 40 persen, 60 persen sisanya menunggak.
Ketidakpatuhan kelompok peserta bukan penerima upah (PBPU) atau yang biasa disebut sebagai kelompok mandiri membayar iuran peserta disebabkan banyak faktor.
Satu di antaranya karena setelah merasa sembuh berhenti membayar iuran.
“Jumlah tunggakan mandiri, persentase keaktifan peserta yang rutin membayar, sekitar 40 persen, dan 60 persen menunggak.
Banyak faktornya, contohnya ya setelah mendapatkan layanan sembuh, tidak membayar lagi,” kata Kepala Bidang Kepesertaan dan pelayanan Peserta pada BPJS Cabang Sintang, Wibowo kepada Tribun Pontianak, Jumat (3/7/2020).
BPJS Cabang Sintang, membawahi lima kabupaten di wilayah timur Kalbar.
Total peserta BPJS mandiri jumlahnya mencapai 145.898.
Rinciannya: Kabupaten Sanggau, 47.495; Kabupaten Sintang, 38.535; Kabupaten Kapuas Hulu, 23.931; Kabupaten Melawi, 17.290 dan Kabupaten Sekadau, 18.647.
• Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi Sosialisasikan Fase New Normal di Sadaniang
• Gubernur Sutarmidji Buka Rahasia Tingkat Kesembuhan Covid-19 Sampai 80% di Kalbar ke Gugus Nasional
Selain tingkat kepatuhan membayar iuran yang masih rendah, beberapa peserta BPJS mandiri juga melakukan penyesuaian iuran.
Jumlahnya ada 2.093 peserta. Mereka, kebanyakan turun dari kelas I ke kelas III.
Menurut Bowo, BPJS Kesehatan memberikan kemudahaan bagi peserta yang ingin menyesuaikan iuran melalui program Super Praktis.
“Kemudahanya, peserta bisa turun kelas tanpa menunggu satu tahun, biasanya ketentuanya perlu satu tahun untuk ubah kelas.
Dari April sampai dengan hari ini ada 2.098 peserta melakukan penyesuaian iuran dari total jumlah peserta mandiri 145.898, hanya sekitar 1,4 persen.
Kebanyakan turun ke kelas III,” ungkapnya.
Bowo menyebut, peserta yang turun tersebut imbas dari pandemi corona yang berakibat pada berkurangnya ekonomi masyarakat.