Maling Brankas Masjid
Maling Brankas Masjid Tertangkap Bawa Duit Capai Rp 14 Juta saat Nginap di Sungai Pinyuh Mempawah
Kemudian petugas berkoordinasi dengan Polres Singkawang, ternyata benar ada laporan pencurian di wilayah hukum Polsek Singkawang Tengah.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polsek Sungai Pinyuh berhasil mengamankan warga yang diduga pelaku pencurian di Singkawang, Rabu (1/7/2020).
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga melalui Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol M Pangaribuan mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang mencurigakan di Penginapan Bulan Bintang Sungai Pinyuh.
Kemudian Panit II Reskrim Polsek Sungai Pinyuh beserta anggota piket bergerak cepat mendatangi lokasi penginapan dan berhasil mengamankan orang yang dicurigai tersebut serta barang yang diduga hasil dari kejahatan, Rabu (01/7) sekitar pukul 06.30 WIB," ujar Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan sementara menurutnya diketahui bahwa yang bersangkutan berasal dari Singkawang dan melakukan pencurian di wilayah Singkawang.
Kemudian petugas berkoordinasi dengan Polres Singkawang, ternyata benar ada laporan pencurian di wilayah hukum Polsek Singkawang Tengah.
• Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Hilangnya Seorang Nelayan di Sungai Kapuas Pontianak
• Forkopimcam Mempawah Hulu Landak Sukses Bikin Kejutan Ucapan HUT Bhayangkara Ke-74
"Kronologis penangkapan berawal dari kecurigaan seorang tukang ojek BY(30) yang melihat penumpangnya membawa uang banyak.
Kemudian menelpon anggota Polsek Sungai Pinyuh memberitahukan ada orang mencurigakan yang menumpang ojek dengan dirinya membawa uang banyak dan menginap di Penginapan Bulan Bintang Sungai Pinyuh.
Mendapat informasi tersebut petugas langsung bergerak cepat dipimpin oleh Panit II Reskrim Polsek Sungai Pinyuh Ipda Dewa Made Surita, SH beserta Kanit SPKT Aiptu Gendut Irianto dan anggota langsung menuju ke Penginapan Bulan Bintang Sungai Pinyuh," katanya.
Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan pemilik penginapan untuk membuka pintu kamar nomor 29.
Ternyata benar pelaku berada di Kamar nomor 29 dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap pelaku.
• Ini Pesan Kapolres Mempawah di Momen HUT Bhayangkara Ke-74
• Launching Kampung Tangguh Nusantara, Wabup Effendi Harap Kerjasama Masyarakat dan Aparat
"Saat diinterogasi, Pelaku FMP(15) mengaku melakukan aksinya di wilayah Singkawang dan petugas segera menghubungi Polres Singkawang dan ternyata benar telah terjadi pencurian brangkas Masjid di wilayah hukum Polsek Singkawang Tengah.
Akhirnya petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeladahan terhadap pelaku kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Sungai Pinyuh," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan sebagai berikut uang tunai sebesar Rp.14.806.200, satu unit Hp Merk OPPO A31 warna hitam, dua buah senter kepala.
Setelah pihak kepolisian dari Singkawang tengah tiba, pelaku diserahkan ke pihak Polsek Singkawang Tengah.