Http://ppdb.jakarta.go.id Link PPDB DKI Jakarta SMP, SMA & SMK Jalur Prestasi, Cek Cara dan Syarat
Pelaksanan pendaftaran mulai pukul 08.00 wib, selama 3 hari dari 1 Juli hingga 3 Juli 2020 pukul 15.00 wib
1. Jika calon peserta didik baru tidak diterima di sekolah tujuan maka calon peserta didik baru dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur prestasi akademik masih berlangsung.
2. Kuota yang disediakan untuk PPDB Jalur Prestasi akademik:
Bagi calon peserta didik baru yang ber-kartu keluarga (KK) DKI Jakarta adalah 20 persen dari daya tampung kedua untuk Jenjang SMP dan SMA.
Bagi calon peserta didik baru yang ber-kartu keluarga (KK) luar DKI Jakarta adalah 5 persen dari daya tampung kedua untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Bagi calon peserta didik baru yang ber-kartu keluarga (KK) DKI Jakarta adalah 50 persen dari daya tampung kedua untuk jenjang SMK.
Khusus untuk SMK 61 Kabupaten Administrasi Kep. Seribu paling banyak 50 persen untuk calon peserta didik baru yang berdomisili di Kabupaten Administrasi Kep. Seribu, ditunjukkan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan paling akhir tanggal 1 Juni 2020.
Cara pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan melalui laman http://ppdb.jakarta.go.id,
2. Bagi calon siswa SMP, SMA, dan SMK dalam DKI Jakarta, pilih Jalur Prestasi lalu pilih Jalur Prestasi Akademik Dalam DKI.
3. Bagi calon siswa SMP, SMA, dan SMK luar DKI, pilih Jalur Prestasi Akademik Luar DKI.
4. Login dengan input nomor peserta dan password.
5. Cari sekolah yang diinginkan, lalu pilih maksimal tiga sekolah.
6. Cek pilihan sekolah, jika sudah yakin klik lanjut lalu cetak "Bukti Pendaftaran".
7. Cek hasil seleksi secara berkala di menu "Seleksi" pada situs http://ppdb.jakarta.go.id.
8. Pantau hasil seleksi secara berkala di menu "Seleksi".