Http://ppdb.jakarta.go.id Link PPDB DKI Jakarta SMP, SMA & SMK Jalur Prestasi, Cek Cara dan Syarat
Pelaksanan pendaftaran mulai pukul 08.00 wib, selama 3 hari dari 1 Juli hingga 3 Juli 2020 pukul 15.00 wib
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi peserta yang tidak lolos pada pendaftaran jalur sebelumnya di DKI Jakarta jenjang SMP, SMA dan SMK masih punya kesempatan.
Melakukan pendaftaran secara melalui jalur prestasi, dimulai Rabu (1/7/2020).
Pelaksanan pendaftaran mulai pukul 08.00 wib, selama 3 hari dari 1 Juli hingga 3 Juli 2020 pukul 15.00 wib.
Sebelum mendaftar ada baiknya cek seluruh persyaratan yang diperlukan dan ikuti alurnya dengan benar.
Ingat semuanya dilakukan secara online demi mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Dikutip dari kompas.com dari akun twitter Pemprov DKI Jakarta proses seleksi jalur prestasi disebut akan menggunakan perhitungan nilai rapor dan akreditasi sekolah.
"PPDB Jalur Prestasi dibuka! Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB pada tanggal 1 Juli 2020, dan berakhir pukul 15.00 WIB pada tanggal 3 Juli 2020. Informasi seputar #PPDBJakarta 2020 ikuti @PPDBDKI1," tulis akun Twitter Pemprov DKI Jakarta.
Besok, PPDB Jalur Prestasi dibuka!
Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB pada tanggal 1 Juli 2020, dan berakhir pukul 15.00 WIB pada tanggal 3 Juli 2020.
Berikut info lengkap seputar PPDB DKI Jakarta jalur prestasi yang dibuka hari ini:
Ketentuan
Calon peserta didik baru yang dapat mengikuti Jalur Prestasi Akademik adalah:
- Calon peserta didik baru warga Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan paling lambat 1 Juni 2019.
- Calon peserta didik baru yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta.
- PPDB Jalur Prestasi Akademik dilaksanakan pada jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Syarat
1. Memenuhi persyaratan usia sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
- Untuk jenjang SMP, berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
- Untuk jenjang SMA dan SMK, berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2020.