Http://ppdb.jakarta.go.id Link PPDB DKI Jakarta SMP, SMA & SMK Jalur Prestasi, Cek Cara dan Syarat

Pelaksanan pendaftaran mulai pukul 08.00 wib, selama 3 hari dari 1 Juli hingga 3 Juli 2020 pukul 15.00 wib

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ENDRO
Ilustrasi PPDB Online. SIAP-SIAP Pengumuman Hasil PPDB Online Kalbar 2020, Tahap yang Harus Dilakukan Peserta Lolos Seleksi. 

2. Memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir.

3. Memiliki nomor induk kependudukan yang tercatat dalam kartu keluarga (KK).

4. Untuk jenjang SMP memiliki nilai rapor SD/MI/Paket A, 5 semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester 1)

5. Untuk jenjang SMA dan SMK memiliki nilai rapor SMP/MTs/Paket B, 5 semester terakhir (kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1).

Dasar dan cara seleksi

Dalam hal jumlah pendaftar melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:

1. Rerata nilai (mapel Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan PKn) rapor SD/MI kelas 4, 5, dan 6 semester 1 yang telah divalidasi dikali nilai akreditasi sekolah bagi calon peserta didik baru SMP.

2. Rerata nilai (mapel Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, Bahasa Inggris, dan IPS) rapor SMP/MTs kelas 7, 8, dan 9 semester 1 yang telah divalidasi dikali nilai akreditasi sekolah bagi calon peserta didik baru SMA / SMK.

3. Urutan pilihan sekolah.

4. Usia dengan urutan usia lebih tua ke usia lebih muda.

5. Waktu mendaftar.

Pemilihan sekolah tujuan

Calon peserta didik baru jalur prestasi akademik dapat memilih:

1. Untuk SMP paling banyak 3 (tiga) sekolah.

2. Untuk SMA dan SMK paling banyak 3 (tiga) peminatan/kompetensi keahlian.

3. Pilihan peminatan/kompetensi keahlian pada saat pengajuan pendaftaran secara daring melalui situs web ppdb.jakarta.go.id untuk SMA/SMK paling banyak 3 (tiga) peminatan/kompetensi keahlian pada 1 (satu) sekolah atau 3 (tiga) peminatan/kompetensi keahlian pada sekolah yang berbeda.

Kuota

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved