Protes Hasil PPDB

Penjelasan Dinas Pendidikan Kalbar Terkait Keluhan Hasil PPDB

Ia mencontoh ada ibu-ibu yang menanyakan kenapa nilai rapot anaknya lebih tinggi dari pada nilai siswa lain malah tidak lulus.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Anggita Putri
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Fatmawati menanggapi terkait keluhan orang tua siswa terkait pelaksanaan PPDB Online tahun 2020 yang langsung mendatangi Kantor Disdik Kalbar, Selasa (30/6/2020). 

Ia mengatakan semestinya masyarakat mesti bersabar, nanti akan ada pemenuhan pagu untuk mengisi posisi anak yang sudah lulus, tapi tidak mendaftar ulang dari semua jalur dan nanti itulah yang akan diisi yang diumumkan pada 10 Juli.

Ia mengatakan saat ini daya tampung SMA dan SMK hanya sekitar 6000 an. 

Sedangkan lulusan SMP se kota Pontianak sekitar 11 ribuan. Berarti ada selisih 5000 orang.

Maka dari itu tidak semua bisa tertampung di SMA/SMK negeri.

Lanjutnya menyampaikan supaya masyarakat paham bukan pihak Disdik tidak mau membantu tapi begitulah kondisinya.

Ia katakan seperti solusi yang diberikan yakni penambahan rombel dan RKB.

Sementara di Permen 44 tahun 2019 jelas dikatakan, bahwa penambahan rombel dan RKB setelah PPDB tidak diperkenankan.

MOTIF Ibu Buang Bayi di TPS Parit Pangeran Terungkap, Dugaan Keterlibatan Sang Pacar & Kondisi Bayi

"Alasannya diharapakan untuk sekolah swasta tetap bisa berkembang dengan baik.

Tali kami tetap berikan solusi juga terkait hal itu," jelasnya.

Ia meluruskan terkait berita yang menyebutkan bahwa ada orang tua yang megatakan bahwa ada Pengumuman yang duluan keluar. 

Ia meluruskan bahwa tidak ada pada saat awal, karena itu masih data statistik awal .

"Jadi memang tidak ada pembohongan publik, kenapa pengumuman itu ditunda dan intinya daya tampung SMA dan SMK Negeri tidak mampu menampung seluruh tamatan siswa SMP se Kota Pontianak," jelasnya.

Ia mengatakan pengumuman dilakukan online dan ditampilkan didata statistik pada aplikasi, karena untuk menjaga transparansi.

"Kalau per akun malah agak resiko, tapi memang dengan ditampilkan distatistik supaya masyarakat bisa melihat disana nanti ketika Pagu tidak terpenuhi bisa diisi pada 6 Juni 2020.

MOTIF Ibu Buang Bayi di TPS Parit Pangeran Terungkap, Dugaan Keterlibatan Sang Pacar & Kondisi Bayi

Ia mengtaakan setelah pengumuman selesai maka dilanjutkan dengan daftar ulang yang dimundurkan menjadi 30 Juni sampai 4 Juli.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved